PENGERTIAN SAHUR
Sahur
ialah makanan yang di makan pada waktu sahar. Sahar menurut bahasa
ialah “Nama bagi akhir suku malam dan permulaan suku siang”. Lawannya
adalah Ashil, akhir suku siang.
Menurut
Az-Zamakhsyari, dinamai waktu sahar karena ia adalah waktu berlalunya
malam dan datangnya siang. Dengan demikian, jelaslah bahwa sahar
bukanlah satu atau dua jam sebelum terbit fajar, namun yang dimaksud
adalah nama waktu pergantian siang dan malam.
Jadi
apabila kita makan pada jam 24:00 (jam 12 malam) atau sedikit setelah
itu tidaklah dapat dinamakan “bersahur (mengerjakan makan sahur)”.
Adapun yang dinamakan makan sahur adalah sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW pada riwayat di bawah ini :
Dari
Anas dari Zaid bin Tsabit, ia berkata, “Kami pernah bersahur bersama
Rasulullah SAW kemudian kami mengerjakan shalat (shubuh)”. Aku (Anas)
bertanya kepada Zaid. “Berapa tempo antara keduanya?” Zaid menjawab,
“sekadar membaca 50 ayat Al-Qur’an”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim].
HIKMAH SAHUR
Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Sa’id bahwa Nabi SAW bersabda :
Sahur
itu suatu berkah. Maka janganlah kamu meninggalkannya, Walaupun hanya
dengan meneguk seteguk air, karena sesungguhnya Allah dan Malaikat-Nya
bershalawat atas orang yang bersahur. [HR. Ahmad]
Diriwayatkan oleh muslim dari ‘Amr bin ‘Ash bahwa Rasulullah SAW bersabda :
Yang membedakan antara puasa Kita dengan puasa Ahli kitab ialah makan sahur. [HR. Muslim].
KERAGUAN TENTANG WAKTU SAHUR
Bila
seseorang ragu apakah telah habis waktu ataukah belum, maka ia
diperbolehkan makan dan minum hingga nyata-nyata baginya bahwa waktu
sahur telah habis dan masuk waktu shubuh. Firman Allah :
Dan makanlah, minumlah, sehingga nyata kepadamu benang putih dari pada benang hitam yaitu fajar. [QS. Al-Baqarah : 187]
Dari ayat diatas jelaslah bahwa Allah memperkenankan makan dan minum, sehingga nyata benar terbitnya fajar.
ADAB BERBUKA
Diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, Muslim dan Abu Dawud dari sahl bin ‘Adi bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Senantiasa manusia dalam kebajikan selama mereka segera berbuka”
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda :
Berfirman
Allah ‘Azza wa Jalla (artinya), “Yang paling Ku sayangi dari
hamba-hamba-Ku, ialah yang paling segera berbuka”. [HR. Tirmidzi dari
Abu Hurairah].
Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil bin Barr dari Anas bin Malik, katanya :
Tidak
pernah aku melihat walau sekali Rasulullah SAW shalat maghrib lebih
dahulu sebelum berbuka, walaupun hanya seteguk air. [HR. Ibnu Abdil Barr
dari Anas bin Malik].
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad dan Tirmidzi dari Anas, sebagai berikut :
Adalah
Rasulullah SAW berbuka dengan kurma basah sebelum shalat (Maghrib),
jika tidak ada kurma basah, maka beliau berbuka dengan kurma kering, dan
jika tidak ada kurma kering, beliau menyendok beberapa sendok air. [HR.
Abu Dawud, Ahmad dan Tirmidzi]
Adalah
Rasulullah SAW suka berbuka puasa dengan tiga biji korma atau sesuatu
yang tidak dimasak dengan api. [HR. Abu Ya’la dari Anas]
Rasulullah SAW bersabda :
Apabila
seseorang diantara kalian berbuka, maka hendaklah ia berbuka dengan
korma. Jika ia tidak memperoleh korma. Hendaklah ia berbuka dengan air,
karena air itu bersih dan membersihkan. [HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi
dari Sulaiman bin ‘Amir]
KESIMPULAN :
Hadits-hadits diatas menerangkan kepada kita, bahwa apabila kita berbuka puasa maka disunatkan untuk :
1. Menyegerakan berbuka.
2. Sebelum shalat maghrib kita berbuka dahulu walaupun dengan seteguk air.
3. Berbuka dengan tiga biji korma, bila tidak ada, dengan sesuatu makanan yang manis dan tidak dimasak dengan api. Seperti : pisang, pepaya, nanas dan lain-lain.
4. Bila tidak ada buah-buahan maka disunatkan kita untuk berbuka dengan air.
5. Dan dikala berbuka dituntunkan untuk membaca do’a seperti berikut :
Dzahabadh-dhoma-u
wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru, insyaa-allooh (Haus telah hilang,
urat-urat telah basah dan semoga pahala tetap didapatkan. Insya Allah.
[HR. Abu Dawud juz 2, hal. 306, dari Ibnu Umar].
share : Brosur pengajian ahad pagi MTA