Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Senin, 17 Desember 2012
Pandangan islam tentang Tradisi NYEKAR menjelang bulan Ramadhan
Diantara yang kerap dilakukan muslimin dalam rangka menyambut datangnya
Ramadhan selain padusan adalah nyekar, nyekar ini telah menjadi tradisi
yang mengakar dimasyarakat dan dilakukan setiap kali menjelang puasa.
Perlu kita ketahui, Nyekar adalah tradisi datang ke makam leluhur untuk
menabur bunga, berdoa, dan tak jarang dilanjutkan dengan acara
kendurenan atau makan bersama di sekitar tanah kuburan. Bagaimana
pandangan islam terhadap tradisi ini? Marilah kita renungkan penjelasan
berikut :
Orang boleh saja beranggapan bahwa nyekar adalah tradisi dan tak perlu
dicarikan dalil dari Al-quran atau Hadits.. Silahkan kalau memang
beranggapan begitu. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa sebuah
tradisi tetaplah harus ditinjau kebenarannya dengan timbangan syar’i,
bukan dengan akal. Hanya tradisi-tradisi baik yang tidak menyalahi nash
saja yang boleh diikuti. Dimanakah letak ketidaksesuaiannya tradisi
nyekar dengan nash-nash syar’i?
Sama seperti Artikel saya yang lalu tentang padusan, nyekar selalu
dikaitkan dengan persiapan menghadapi ibadah puasa,seperti halnya
tradisi padusan. Berarti ini bukan murni sebuah tradisi duniawi, akan
tetapi sudah menyangkut urusan agama, dalam masalah agama amalan apapun
yang kita lakukan haruslah berdasarkan dalil yang shahih dari Al-quran
dan hadits, semua hal yang berkaitan dengan urusan agama, apabila tidak
ada contoh dari Rasulullah, seharusnya kita jauhi. Rasulullah bersabda :
...”
Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini (urusan
agama) dengan sesuatu yang bukan berasal darinya, maka hal itu
tertolak.”[HR. Bukhari]
Selain
itu, acara nyekar dimana orang berziarah ke makam leluhur untuk berdoa,
dan tak jarang dilanjutkan dengan acara makan-makan atau kendurenan,
merupakan tradisi yang sering kali mengarah kepada kesyirikan. Orang
datang ke kuburan tidak lagi untuk mengingat kematian dan mendoakan
orang yang meninggal, namun justru sebaliknya malah mengalap berkah atau
memohon pertolongan kepada penghuni kuburan tersebut. Ini jelas sebuah
kesyirikan yang tidak semestinya dilakukan seorang muslim.
Mungkin ada orang yang berpendapat, nyekar diasumsikannya sebagai
ziarah kubur, dan ziarah kubur itu di perintahkan dalam islam. Perlu
kita cermati dari berbagai sisi, yang pertama, memang benar ziarah kubur
dianjurkan oleh Rasulullah setelah sebelumnya dilarang. Namun demikian,
hendaknya diingat apa yang melatarbelakangi pembolehan ziarah kubur
ini. Ziarah kubur dianjurkan didalam islam karena hal itu akan membuat
jiwa semakin mengingat kematian dan bersiap-siap menghadapinya, selain
itu dianjurkan juga untuk tujuan mendoakan orang yang telah
mati.perhatikan penjelasan hadits-hadits berikut:
...”
Sesungguhnya Aku dulu melarang kalian dari ziarah kubur, Dan sekarang
telah diijinkan bagi Muhammad SAW untuk berziarah ke makam Ibunya.
Karena itu, berziarahlah kalian ke kubur, karena sesungguhnya hal itu
mengingatkan akan akhirat.” [HR. Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Imam
Albani]
‘Aisyah
menuturkan dari Nabi SAW bahwa beliau Bersabda : jibril berkata,
“Sesungguhnya Rabbmu menyuruhmu untuk mengunjungi penghuni baqi’
(kuburan muslimin dikota madinah) dan memohonkan ampun untuk mereka.”
....[HR. Muslim]
Dari hadits-hadits diatas , jelaslah bahwa hikmah disyariatkannya
ziarah kubur adalah untuk mengingat akherat, dan mendoakan orang yang
telah meninggal. Adapun dalam tradisi nyekar seringkali justru
menyimpang dari tujuan semestinya dari ziarah kubur.
Sisi lain yang juga perlu kita cermati, nyekar ini biasanya
mengkhususkan momentum ziarah hanya ke makam leluhur, meski untuk itu
orang harus menempuh perjalanan yang lumayan jauh. Jelas islam tidak
mencontohkan hal itu, karena tujuan yang sebenarnya dari ziarah kubur
adalah untuk mengingat kematian. Dan hal itu bisa dilakukan di kuburan
manapun tanpa mengkhususkan di kuburan leluhur.
Kesimpulannya adalah, nyekar adalah tradisi yang tidak dicontohkan di
dalam syariah islam, dan karenanya tak layak untuk diikuti, kalaupun
ingin ziarah kubur, lakukanlah hal itu di kuburan manapun dan diwaktu
kapanpun juga tanpa harus mengkhususkan ke makam leluhur, atau menjelang
bulan puasa saja. Hal ini untuk menghindari kemungkinan anda terbawa
dalam arus tradisi nyekar yang jelas bertentangan dengan nash syariat.
Allahu’alam Bish Showab.
Orang Mati Di minta Tolong?
Budaya
ziarah kubur sudah mengakar kuat disebagian wilayah kita, terutama
diwilayah jawa. Beratus ribu kocek dikeluarkan untuk acara ini. Mending
hanya sebatas ziarah (meski mending tetap terlarang lho!), acara ini
biasa tercoreng dengan ngalap
berkah kepada para penghuni kubur dan memohon pertolongan kepada
mereka. Meski tidak rasional, masih saja sebagian masyarakat
melakukannya. Trus gimana sich hukum sebenarnya meminta tolong kepada
orang mati?
Sebuah pertanyaan berbunyi, “Apakah hukumnya meminta pertolongan kepada seseorang yang telah mati, seperti mengatakan “Berilah pertolongan, Wahai fulan.” Dan apa hukumnya bila meminta pertolongan kepada orang yang masih hidup, tetapi tidak berada di situ?”
Sebuah pertanyaan berbunyi, “Apakah hukumnya meminta pertolongan kepada seseorang yang telah mati, seperti mengatakan “Berilah pertolongan, Wahai fulan.” Dan apa hukumnya bila meminta pertolongan kepada orang yang masih hidup, tetapi tidak berada di situ?”
JAWABAN :
Pertama,
orang yang meminta pertolongan kepada seseorang yang sudah mati seperti
ucapan itu wajib dinasehati dan diperingatkan bahwa hal itu adalah
sesuatu yang haram bahka syirik. Jika dia tetap ngotot maka dia sudah
menjadi musyrik dan kafir karena dia meminta kepada selain Allah,
sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh selain Allah. Dalam hal ini dia
telah mengalihkan hak Allah kepada makhluknya-Nya. Allah berfirman, “Sesungguhnya
orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah
mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka...”(Al-Maidah: 72)
Kedua,
meminta pertolongan kepada orang yang masih hidup dan tidak ada
ditempat, hukumnya tidak boleh karena ia merupakan bentuk permohonan
(doa) kepada selain Allah. Ini juga bentuk syirik. Allah berfirman. “Barangsiapa
mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan
amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam
beribadat kepada Tuhannya..." (Al-Kahfi: 110)
Memohon
kepada orang hidup dan tidak ada ditempat (ghaib) merupakan bentuk
ibadah, siapapun yang melakukannya kudu diberi nasehat, jika dia tidak
menerima maka dia adalah seorang musyrik yang telah berbuat sesuatu yang
mengeluarkan dirinya dari agama ini.
Kumpulan Fatwa
Kumpulan Fatwa
Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan penggodokan fatwa hal.77
Share : majalah elfata
Bahaya Syirik
Pokok
ajaran islam adalah Tauhid, Tauhid/Aqidahnya harus lurus, yakni
menghambakan diri hanya kepada Allah, apabila aqidahnya tidak lurus akan
muncul syariat-syariat yang tidak lurus pula, maka dari itu Aqidahnya
harus lurus, dan ibadahnya harus benar, Aqidahnya bersih dari syirik dan
ibadahnya bersih dari bid’ah.
Aqidah
yang bercampur syirik jangan harapkan pahala, syirik itu merusak semua
amal yang pernah dilakukannya, disamping amalnya rusak dosanya pun tidak
diampuni, Allah berfirman :
Itulah
petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang
dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka
mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah
mereka kerjakan.(QS. Al-An’am: 88)
Dalam
ayat diatas jika kita berlaku syirik kepada Allah maka semua amalan
yang pernah dilakukannya akan hilang, meskipun shalatnya rajin, puasa
wajib atau sunnah tidak pernah ditinggalkannya, bahkan sudah melakukan
ibadah haji juga, dan ibadah-ibadah lainnya, itu semua akan hilang
apabila dicampur dengan kesyirikan kepada Allah. Kalau amalan yang
pernah dilakukannya rusak semua lantas apa yang diharapkannya untuk
menghadap Allah nanti?
Kemudian
dosa syirik itu, selain merusakkan amal perbuatan yang pernah
dilakukannya, perbuatan syirik itu membawa dosa yang besar, sedangkan
dosa yang besar itu tidak diampuni oleh Allah, Allah berfirman :
Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa
yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat
dosa yang besar. (QS. An-Nisa’: 48)
Sesungguhnya
Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan
dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka
sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (QS. An-Nisa’: 116)
Kalau
amal perbuatannya rusak, dan dosanya tidak diampuni, maka sudah pasti
tempatnya kembali mereka adalah neraka. Allah berfirman :
Bagi
mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka dan di bawah merekapun
lapisan-lapisan (dari api). Demikianlah Allah mempertakuti
hamba-hamba-Nya dengan azab itu. Maka bertakwalah kepada-Ku hai
hamba-hamba-Ku.(QS. Az-Zumar: 16)
Orang
yang berbuat syirik kepada Allah, maka nanti akan diberikan kepada
mereka lapisan-lapisan api diatas mereka dan dibawah mereka, ibaratnya
tempat untuk tidur/tikarnya itu api dan selimutnya juga api, kalu sudah
seperti itu, kemudian apa yang bisa kita harapkan?.
Oleh
karena itu janganlah kita berbuat syirik, bertaqwalah kepada Allah,
artinya untuk tunduk patuh itu hanya kepada Allah, jangan kepada yang
lain. Allah tidak mau dipersekutukan dengan yang lain, bahkan Allah
paling murka, apabila dipersekutukan dengan yang lain, karena selain
Allah itu semuanya adalah makhluk, sedang Allah itu pencipta semua
makhluk. Masak makhluk disamakan dengan penciptanya. Maka dari itu Allah
tidak mengampuni dosa syirik, kalau dosa selain syirik Allah masih
berkenan untuk mengampuninya kepada siapa yang dikehendaki.
Wallahu ‘Alam Bish-Showab













