Ramadhan menjelang tiba, berbagai persiapan dilakukan muslimin untuk
menyambutnya. Mulai dari persiapan yang bernilai sunnah dan ibadah,
hingga yang bernilai sia-sia, foya-foya, atau bahkan menyalahi sunnah.
Di antara yang kerap dilakukan muslimin dalam rangka menyambut
datangnya Ramadhan adalah tradisi “padusan”. Bagaimana pandangan syariat
islam terhadap tradisi padusan ini, untuk lebih jelasnya silahkan simak
pemaparan berikut ini.
Padusan adalah ritual mandi bersama di pemandian umum dg tujuan untuk
mensucikan diri sebelum puasa dg niat mandi besar/mandi janabat. Di
sebagian wilayah, kadang ada seseorang yg dianggap tetua memimpin doa
bersama sebelum dimemulainya padusan ini. Hal ini oleh sebagian orang di
anggap sebagai prosesi untuk menyambut bulan Ramadhan. Hal ini adalah
perkara baru yang diada-adakan di dalam agama karena sama sekali tidak
pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat Beliau.
Mungkin ada yg berkilah bahwa padusan ini hanyalah tradisi, sehingga
tidak perlu dicarikan dalilnya dalam Al-quran ataupun As-Sunnah. Apalagi
yg dilakukan itu merupakan sesuatu yg “baik”, yaitu mandi besar yg
notabene disuruhkan oleh syariat,di tambah lagi tradisi ini dilakukan
dalam rangka menghormati dan menyambut datangnya bulan puasa.
Orang boleh saja mengatakan bahwa padusan hanyalah tradisi. Namun
demikian, perlu diperhatikan bahwa sebuah tradisi tetaplah harus
ditinjau kebenarannya dg timbangan syar’i, hanya tradisi-tradisi baik yg
tidak menyalahi nash saja yg boleh diikuti. Sedang tradisi-tradisi yang
menyalahi sunnah atau tidak sesuai dengan akhlaqul karimah, tanpa
diragukan lagi harus di black list dari kamus seorang muslim.
Lantas di manakah letak ketidaksesuaian tradisi padusan ini dg
nash-nash syar’i? Perlu diperhatikan, padusan selalu dikaitkan dg
persiapan menghadapi ibadah puasa. Berarti, ini bukan murni sebuah
tradisi duniawi, akan tetapi sudah menyangkut urusan agama. Sedang dalam
masalah agama amalan apapun yg kita lakukan haruslah berdasarkan dalil
yg shahih dari Al-Quran dan sunnah Rasulullah. Segala hal yg tidak
dicontohkan oleh Rasulullah jika hal itu berkaitan dg urusan agama,
berarti perkara baru yg mutlak harus dijauhi. Didalam satu hadits
disebutkan :
...”
Barangsiapa yg membuat perkara baru dalam urusan kami ini(urusan agama)
dengan sesuatu yang bukan berasal darinya, maka hal itu tertolak.” [HR. Bukhari]
Dalam hadits lain disebutkan:
“...
Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru(diada-adakan),
karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Maka barangsiapa
diantara kalian yg mendapati hal itu, hendaklah dia berpegang teguh dg
sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yg ditunjuki.Gigitlah sunnah
itu dg geraham-geraham.” [HR. Turmudzi. Dan kata turmudzi hadits ini hasan shahih]
Selain itu, acara padusan dimana orang mandi bersama di pemandian umum,
tidak dipungkiri merupakan ajang kemaksiatan yg nyata. Bayangkan saja
laki-laki dan perempuan berbaur di satu kolam. Ini jelas kemungkaran yg
semestinya tidak dilakukan. Alih-alih menjadi suci, justru jiwa semakin
terkotori.Na’udzubillah min dzalik
Kesimpulannya adalah padusan adalah tradisi yang tidak dicontohkan di
dalam syariat, dan karenanya tak layak untuk diikuti, jika ingin mandi
besar kapan pun hal itu bisa anda lakukan, akan tetapi jangan pernah
meniatkan untuk padusan menyambut bulan ramadhan, agar anda tidak
terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah yang dengan keras dilarang di dalam
islam.
Dan diatas segalanya, hendaknya kita selalu ingat bahwa seorang muslim
idealnya tidak akan melangkah barang sejengkalpun kecuali harus
mempertimbangkan segala sesuatunya terlebih dahulu dengan neraca
kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Sama saja apakah itu berkaitan dengan
urusan ibadah maupun muamalah. Tak ketinggalan pula dalam mengikuti
tradisi dan budaya suatu masyarakat, sepantasnya seorang muslim tetap
merujuj kepada tinjauan syariah.
Wallahu Ta’ala a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar