Salam, hanya kita ucapkan kepada saudara kita yang beragama Islam, tidak dibenarkan kita mengucapkan salam kepada mereka yang bukan muslim. Perhatikan riwayat berikut :
Dari
Abu Hurairah, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Janganlah kamu memulai
(memberi) salam kepada orang Yahudi dan Nashrani”. [HR. Muslim juz 4,
hal. 1707]
Larangan
Nabi SAW tersebut dapat dimengerti, karena hakikat salam itu adalah doa
keselamatan yang kita berikan kepada saudara kita. Sedang doa
keselamatan itu hanya dibenarkan untuk sesama muslim saja, sebagaimana
firman Allah :
Tidak
pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun untuk
orang-orang musyrikin, sekalipun mereka itu adalah sanak kerabatnya
setelah nyata bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah
penghuni neraka jahannam. [QS. At-Taubah : 113]
Jawaban apabila diberi salam oleh orang kafir
Jika
orang Nashrani atau Yahudi serta orang kafir lainnya memberi salam
kepada kita, maka kita jawab salam mereka itu dengan perkataan wa
„alaika atau wa „alaikum. Nabi SAW mengajarkan kita melakukan yang
demikian itu sebagaimana hadits di bawah ini :
Dari
Anas, bahwasanya para shahabat Nabi SAW bertanya kepada Nabi SAW,
“Sesungguhnya orang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam
kepada kami, lalu bagaimanakah kami menjawab (salam) mereka itu ?”.
Beliau menjawab, “Katakanlah Wa ‘alaikum”. [HR. Muslim juz 4, hal. 1706]
Dari
„Abdullah bin „Umar RA, ia berkata : Sesungguhnya Rasulullah SAW
bersabda, “Apabila orang Yahudi memberi salam kepadamu, maka
hanyasanya seseorang dari mereka itu berkata “As-saamu „alaika (Mudah-mudahan kematian atasmu)”. Maka katakanlah, “Wa ‘alaika (Dan atasmu juga)”. [HR. Bukhari juz 7, hal. 134]
Boleh mengucap salam di majlis campuran muslim dan kafir
Bila
kita berada dalam suatu pertemuan atau ketika kita melewati sekelompok
orang atau memasuki rumah dimana terdapat orang muslim dan orang kafir,
dibenarkan kita memberi salam kepada mereka.
Dari
Usamah bin Zaid, bahwasanya Nabi SAW pernah melewati suatu majlis
dimana terdapat campuran orang-orang Islam dan Yahudi, maka beliau
memberi salam kepada mereka. [HR. Tirmidzi juz 4, hal. 163, no. 2845,
ini hadits hasan shahih]
Dari
'Urwah, bahwasanya Usamah bin Zaid telah mengkhabarkan kepadanya, bahwa
Nabi SAW menaiki keledai yang berpelana dan di bawahnya ada kain
selimut buatan Fadak yang sudah usang. Sedangkan Usamah membonceng di
belakang beliau. Ketika itu beliau pergi hendak menjenguk Sa'ad bin
‘Ubadah di perkampungan Bani Harits bin Khazraj, waktu itu sebelum
terjadi perang Badar. (Di tengah perjalanan) beliau melewati suatu
majlis yang terdiri dari orang-orang Muslim, orang-orang Musyrik
penyembah berhala dan orang-orang Yahudi, dan diantara mereka terdapat
‘Abdullah bin Ubay dan di majlis itu juga ada ‘Abdullah bin Rawahah.
Ketika debu membubung karena derap langkah kendaraan, maka ‘Abdullah bin
Ubay menutup hidungnya dengan ridaa’nya, lalu berkata, "Janganlah
kalian taburkan debu kepada kami”. Lalu Nabi SAW memberi salam kepada
mereka, kemudian berhenti dan turun. Beliau lalu mengajak mereka (untuk
beriman) kepada Allah dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur'an kepada
mereka”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1422]
Keterangan :
Dalam
hadits itu disebutkan bahwa Nabi SAW memberi salam kepada “mereka”.
Adapun yang dimaksud “mereka” dalam hal ini tentunya yang beragama
Islam saja, tidak termasuk mereka yang bukan muslim. Jadi salam yang
diucapkan Nabi SAW tersebut hanya ditujukan kepada kaum muslimin yang
ada di situ.
sumber : brosur pengajian ahad pagi MTA
0 komentar:
Posting Komentar