Masih dalam kelanjutan dari
artikel sebelumnya, yakni tentang hari-hari yang dilarang berpuasa, kalau
artikel sebelumnya sudah kita bahas, yang termasuk hari larangan untuk berpuasa
adalah :
1. Dua
hari raya : yaitu hari raya ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adlha.
2. Hari
Tasyriq, yaitu : Hari yang ke-11, 12 dan 13 dari bulan Hajji (Dzulhijjah)
3. Hanya
berpuasa di hari jum’at saja
Maka untuk yang selanjutnya
adalah sebagai berikut :
4. Larangan menyambut Ramadlan dengan puasa
Artinya kita
dilarang untuk mendahului puasa Ramadlan itu dengan menyengaja berpuasa,
misalnya kita menyengaja berpuasa yang tujuannnya itu untuk menyambut bulan
Ramadlan, kecuali jika kita sudah biasa melakukan puasa sunnah yang kebetulan
puasanya itu tepat pada satu hari sebelum memasuki bulan Ramadlan, Maka itu
boleh dilakukan karena bukanlah menyengaja berpuasa untuk menyambut bulan
Ramadlan. Dalilnya adalah sebagai berikut :
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah
kalian mendahului Ramadlan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya,
kecuali bagi orang yang biasa berpuasa, ia boleh berpuasa”. [HR. Bukhari
dan Muslim]
Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Janganlah kalian
mendahului (menyambut) bulan Ramadlan dengan berpuasa, kecuali apabila salah
seorang diantara kalian melakukan puasa yang biasa ia lakukan”. [HR.
Tirmidzi juz 2, hal. 121, no. 735]
5. Puasa terus-menerus
Puasa
terus-menerus artinya sepanjang hidupnya itu ia gunakan untuk berpuasa terus,
maka hal yang demikian itu dilarang oleh agama, begitu juga dengan sebaliknya
jika sepanjang hidupnya itu ia tidak pernah berpuasa, tanpa sebab yang
dibenarkan oleh agama, itu juga menyalahi aturan agama. Sebagaimana riwayat
berikut :
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “tidak
(dinamakan) berpuasa, orang yang puasa selama-lamanya (ucapan Nabi tersebut
diulang) dua kali”. [HR. Ahmad, bukhari dan Muslim]
Dari abu Qatadah, ia
berkata : Ada seseorang yang bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimanakah orang yang
berpuasa terus-menerus?”. Beliau SAW bersabda, “Tidak ada puasa terus-menerus
dan tidak ada berbuka terus-menerus, atau tidak boleh berpuasa terus-menerus
dan tidak boleh berbuka terus-menerus”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 133]
6. Puasa Wishal
Puasa Wishal adalah puasa
nyambung atau istilah jawanya disebut puasa ngebleng, maksutnya puasa ini
menyambung dengan hari berikutnya tanpa berbuka puasa. Rasulullah pernah
melakukan puasa ini, tetapi ketika sahabat ingin mengikuti puasa Wishal ini
dilarang oleh Rasulullah. Maka dapat dipahami bahwa puasa Wishal ini khusus
untuk Nabi Muhammad tetapi tidak untuk diikuti oleh umatnya. Rasulullah SAW
bersabda :
Dari Ibnu Umar RA,
bahwasannya Nabi SAW melarang (berpuasa) Wishal. Mereka (para sahabat) berkata,
“Sesungguhnya Engkau berpuasa Wishal?”. Beliau bersabda, “sesungguhnya aku
tidak sebagaimana keadaan kalian. Sesungguhnya aku diberi makan dan minum (oleh
Allah)”. [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad dan Malik].
Dari Abu Hurairah RA,
ia berkata : Rasulullah SAW melarang dari berpuasa Wishal. Lalu ada seorang
laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Sesungguhnya Engkau berpuasa Wishal, Ya
Rasulullah?”. Rasulullah SAW bersabda, “ Siapa yang diantara kalian yang
seperti Aku? Sesungguhnya Aku bermalam sedang Tuhanku memberi makan dan minum
kepadaku”. Setelah para sahabat enggan meninggalkan puasa Wishal, lalu
Rasulullah berpuasa Wishal bersama para sahabat satu hari, lalu satu hari lagi.
Kemudian mereka melihat hilal. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya hilal
itu belum muncul, tentu aku akan menambah lagi pada kalian”. Seolah-olah Beliau
ingin memberikan pelajaran (agar jera) kepada para sahabat ketika mereka enggan
meninggalkan puasa Wishal. [HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Malik dan Darimiy]
Demikianlah penjelasan beserta
dalil-dalilnya yang berkaitan tentang hari-hari yang dilarang untuk berpuasa.
Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu untuk kita semua.
~o(*****)o~
0 komentar:
Posting Komentar