Diantara yang kerap dilakukan muslimin dalam rangka menyambut datangnya
Ramadhan selain padusan adalah nyekar, nyekar ini telah menjadi tradisi
yang mengakar dimasyarakat dan dilakukan setiap kali menjelang puasa.
Perlu kita ketahui, Nyekar adalah tradisi datang ke makam leluhur untuk
menabur bunga, berdoa, dan tak jarang dilanjutkan dengan acara
kendurenan atau makan bersama di sekitar tanah kuburan. Bagaimana
pandangan islam terhadap tradisi ini? Marilah kita renungkan penjelasan
berikut :
Orang boleh saja beranggapan bahwa nyekar adalah tradisi dan tak perlu
dicarikan dalil dari Al-quran atau Hadits.. Silahkan kalau memang
beranggapan begitu. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa sebuah
tradisi tetaplah harus ditinjau kebenarannya dengan timbangan syar’i,
bukan dengan akal. Hanya tradisi-tradisi baik yang tidak menyalahi nash
saja yang boleh diikuti. Dimanakah letak ketidaksesuaiannya tradisi
nyekar dengan nash-nash syar’i?
Sama seperti Artikel saya yang lalu tentang padusan, nyekar selalu
dikaitkan dengan persiapan menghadapi ibadah puasa,seperti halnya
tradisi padusan. Berarti ini bukan murni sebuah tradisi duniawi, akan
tetapi sudah menyangkut urusan agama, dalam masalah agama amalan apapun
yang kita lakukan haruslah berdasarkan dalil yang shahih dari Al-quran
dan hadits, semua hal yang berkaitan dengan urusan agama, apabila tidak
ada contoh dari Rasulullah, seharusnya kita jauhi. Rasulullah bersabda :
...”
Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini (urusan
agama) dengan sesuatu yang bukan berasal darinya, maka hal itu
tertolak.”[HR. Bukhari]
Selain
itu, acara nyekar dimana orang berziarah ke makam leluhur untuk berdoa,
dan tak jarang dilanjutkan dengan acara makan-makan atau kendurenan,
merupakan tradisi yang sering kali mengarah kepada kesyirikan. Orang
datang ke kuburan tidak lagi untuk mengingat kematian dan mendoakan
orang yang meninggal, namun justru sebaliknya malah mengalap berkah atau
memohon pertolongan kepada penghuni kuburan tersebut. Ini jelas sebuah
kesyirikan yang tidak semestinya dilakukan seorang muslim.
Mungkin ada orang yang berpendapat, nyekar diasumsikannya sebagai
ziarah kubur, dan ziarah kubur itu di perintahkan dalam islam. Perlu
kita cermati dari berbagai sisi, yang pertama, memang benar ziarah kubur
dianjurkan oleh Rasulullah setelah sebelumnya dilarang. Namun demikian,
hendaknya diingat apa yang melatarbelakangi pembolehan ziarah kubur
ini. Ziarah kubur dianjurkan didalam islam karena hal itu akan membuat
jiwa semakin mengingat kematian dan bersiap-siap menghadapinya, selain
itu dianjurkan juga untuk tujuan mendoakan orang yang telah
mati.perhatikan penjelasan hadits-hadits berikut:
...”
Sesungguhnya Aku dulu melarang kalian dari ziarah kubur, Dan sekarang
telah diijinkan bagi Muhammad SAW untuk berziarah ke makam Ibunya.
Karena itu, berziarahlah kalian ke kubur, karena sesungguhnya hal itu
mengingatkan akan akhirat.” [HR. Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Imam
Albani]
‘Aisyah
menuturkan dari Nabi SAW bahwa beliau Bersabda : jibril berkata,
“Sesungguhnya Rabbmu menyuruhmu untuk mengunjungi penghuni baqi’
(kuburan muslimin dikota madinah) dan memohonkan ampun untuk mereka.”
....[HR. Muslim]
Dari hadits-hadits diatas , jelaslah bahwa hikmah disyariatkannya
ziarah kubur adalah untuk mengingat akherat, dan mendoakan orang yang
telah meninggal. Adapun dalam tradisi nyekar seringkali justru
menyimpang dari tujuan semestinya dari ziarah kubur.
Sisi lain yang juga perlu kita cermati, nyekar ini biasanya
mengkhususkan momentum ziarah hanya ke makam leluhur, meski untuk itu
orang harus menempuh perjalanan yang lumayan jauh. Jelas islam tidak
mencontohkan hal itu, karena tujuan yang sebenarnya dari ziarah kubur
adalah untuk mengingat kematian. Dan hal itu bisa dilakukan di kuburan
manapun tanpa mengkhususkan di kuburan leluhur.
Kesimpulannya adalah, nyekar adalah tradisi yang tidak dicontohkan di
dalam syariah islam, dan karenanya tak layak untuk diikuti, kalaupun
ingin ziarah kubur, lakukanlah hal itu di kuburan manapun dan diwaktu
kapanpun juga tanpa harus mengkhususkan ke makam leluhur, atau menjelang
bulan puasa saja. Hal ini untuk menghindari kemungkinan anda terbawa
dalam arus tradisi nyekar yang jelas bertentangan dengan nash syariat.
Allahu’alam Bish Showab.
8 komentar:
Alhamdulillah, seperti yang telah diajarkan (dimanqulkan) oleh muballigh-muballighot saya :)
Sebelum ramadhan tiba kita dianjurkan untuk meminta maaf kepada handaitolan termasuk orang tua kita baik yg masih hidup maupun yg sudah tiada dimana titik temunya kalau nyekar dilarang.
Nyekar Itu kan bahasa Indonesia yg intinya mengingat kematian yang dianjurkan dalam Islam (dzikrul maut)
Yg masalah bukan nyekarnya, tapi niatnya dan caranya saja yang diluruskan.
Nyekar menjelang ramadhan pun tdk ada larangannya
Salah satu amal yang tidak terputus adalah doa anak yang sholeh kepada orang tuanya..
Nyekar mjd momen utk dzikrul maut dan waladun solihun yad'uulah.. Walaupun hrs pergi ke tempat makam ortu yg jauh pun no problem..
Dzikrul maut juga dapat kita lakukan ketika mengantarkan jenazah untuk dikubur atau mendengar berita kematian misalnya dlsb..
Itu hadist nya ada . Kenapa bertentangan. Mangku bego
Itu hadist nya ada . Kenapa bertentangan. Mangku bego
Kaedahnya jika dalam perkara ibadah membutuhkan dalil sedangkan dalam perkara dunia adalah larangannya.
Rosulullah tentu lebih tahu bagaimana ziarah kubur, adapun ummatnya hanya mengikutinya dan tidk boleh menambah dan mengurangi.
Kita dilarang berkreasi dalam beragama karena Allah berfirman dalam surat almaidah ayat 3 bahwa islam sudah sempurna.
Semoga bermanfaat, mari terus belajar islam dari alqur'an dan sunnah serta berdasarkan pemahaman salafus sholih.
n some cases there may be a situation where the exhaust valve gets stuck, the valve opens when the temperature in the tank is higher than its breaking point and subsequently delivers the tension inside. In the event that the valve is stopped up for quite a while there is a gamble of the directory detonating. Valves can be effortlessly cleaned, and you needn't bother with a handyman for that.
Posting Komentar