Jumat, 28 Desember 2012
Rahmat Allah bagi orang yang berbuat maksiat
Rahmat
Allah meliputi seluruh mahluk-Nya, dan salah satu Rahmat Allah atau
kasing sayang Allah kepada manusia didunia ini adalah apabila manusia
berbuat dosa, Allah tidak langsung menghukumnya, tetapi Allah masih
menagguhkan hukumannya atau Allah memberikan waktu kepada kita, apakah
dengan waktu itu, kita akan bertaubat dan kembali kepada Allah atau
malah dengan waktu itu kemaksiatan kita malah menjadi-jadi, bahkan
kadangkala jika berbuat maksiat sekali saja, Allah masih menutupinya,
Orang lain belum ada yang tahu dengan kemaksiatan kita. Tetapi walaupun
Allah menagguhkan hukumannya, jangan sekali-kali kita merasa aman, dan
menganggap Allah itu lalai,dari apa yang diperbuat oleh hambanya yang
bermaksiat itu. Allah berfirman dalam surat IBRAHIM : 42..
.
Dan
janganlah sekali-kali Kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari
apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah
memberi tangguh kepada mereka sampai hari pada waktu itu mata (mereka)
terbelalak.
Walaupun
Allah masih menagguhkan hukumannya, lantas kita tidak menyadarinya,
malah kemaksiatan kita menjadi-jadi, nanti Allah akan membuka semuanya,
yang tadinya orang lain tidak tahu menjadi tahu semuanya, sehingga
matanya terbelalak,mangsudnya kaget. Lebih jelasnya dalam surat AL-AN’AM
: 44...
Maka
tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka,
Kamipun membuka pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila
mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami
siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam
berputus asa.
Dalam
ayat diatas sudah sangat jelas sekali, ketika diberi peringatan sekali
tidak juga surut, dua kali malah nekat dan tidak juga bertaubat malah
melupakan peringatan itu, maka Allah akan membiarkannya sampai-sampai
Allah akan membukakan semua pintu-pintu kemaksiatan untuk mereka,
misalnya dulu kalau berbuat maksiat hanya lewat satu pintu, sekarang
dari berbagai pintu, sehingga apabila mereka sedang bergembira dengan
kemaksiatannya, atau sedang menikmati hasil kemaksiatannya, maka Allah
akan mendatangkan siksa-Nya dengan sekonyong-konyong, mangsudnya tidak
disadari datangnya azab atau siksa itu secara mendadak, maka ketika itu
mereka terdiam berputus asa,tidak bisa berbuat apa-apa.
Kamis, 27 Desember 2012
semua umat Nabi Muhamad pasti masuk surga, kecuali yang tidak mau
setiap
manusia pasti menginginkan pada akhir hidupnya kelak ia akan masuk
surga, karena surga adalah suatu tempat yang sangat indah, sampai-sampai
Nabi menggambarkan keindahan surga itu belum pernah dilihat oleh mata,
belum pernah didengar oleh telinga, dan tidak ada satu orangpun yang
bisa membayangkannya ketika ia hidup, dan di dalam Alquranpun banyak
sekali ayat-ayat yang menerangkan tentang keindahan surga, oleh karena
itu tiap orang pasti menginginkan masuk surga, walaupun ada juga orang
yang tidak mau memasukinya. mengapa
saya tulis ada orang yang tidak mau masuk surga? Karena Rasulullah SAW
bersabda dalam Hadits riwayat Bukhari juz 8, hal. 139 yang artinya...
Dari
Abu Hurairah, Ia berkata ; Rasulullah SAW bersabda, “ sesungguhnya
semua umatKu akan masuk surga, kecuali orang yang tidak mau”. Para
sahabat bertanya, “ya Rasulullah, siapakah orang yang tidak mau itu?”.
Beliau SAW bersabda, “ barang siapa yang menthaatiKu, ia pasti masuk
surga, dan barangsiapa yang mendurhakaiKu, maka berarti ia tidak mau”.
Dalam
hadits tersebut Nabi mengatakan bahwa semua umatnya nanti akan masuk
surga, kecuali yang tidak mau, lalu para sahabat terheran-heran ko’ ada
orang yang tidak mau masuk surga , itu siapa? kemudian mereka bertanya
kepada Rasulullah. Yang tidak mau masuk surga itu siapa ya Rasulullah?
Lalu Beliau menjawab, siapa saja yang taat padaKu, pasti ia masuk surga,
dan siapa yang tidak taat padaKu berarti ia tidak mau masuk surga.
Setelah
memahami Hadits diatas, sekarang posisi kita dimana, apakah selama ini
kita sudah taat pada Rasulullah, dengan mengikuti sunnah-sunnah Beliau,
yang dengan ketaatan kita itu akan membawa kesurga. Atau selama ini kita
malah mendurhakai beliau, dalam arti apabila kita diajak untuk kembali
kepada Allah dan Rasulullah, malah kita jawab, “tidak, cukuplah kami
mengikuti bapak-bapak dan nenek moyang kami mengerjakannya “. Seperti
dalam surat Al-Maidah : 104...
Apabila
dikatakan kepada mereka, “marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah
dan mengikuti Rasul.” Mereka menjawab,”cukuplah untuk kami apa yang kami
dapati bapak-bapak kami mengerjakannya,” dan apakah mereka akan
mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu
tidak mengetahui apa-apa dan tidak(pula) mendapat petunjuk?
Kalau
kita seperti ayat diatas,yang apabila diajak mengikuti apa yang
diturunkan Allah, mangsudnya Alquran dan mengikuti Rasul, malah kita
menolaknya dan malah mengikuti nenek moyangnya, padahal nenek moyangnya
itu tidak tahu apa-apa dan tidak mendapat petunjuk dari Allah, maka
menurud Hadits diawal tadi itu berarti kita tidak mau masuk surga, dan
berarti juga kita akan masuk neraka. Maka jika memang kelak ingin masuk
surga, tidak ada jalan lain kecuali taat pada Allah dan taat pada
Rasulullah.
Rabu, 26 Desember 2012
Tentang Sahur dan Adab Berbuka Puasa
PENGERTIAN SAHUR
Sahur
ialah makanan yang di makan pada waktu sahar. Sahar menurut bahasa
ialah “Nama bagi akhir suku malam dan permulaan suku siang”. Lawannya
adalah Ashil, akhir suku siang.
Menurut
Az-Zamakhsyari, dinamai waktu sahar karena ia adalah waktu berlalunya
malam dan datangnya siang. Dengan demikian, jelaslah bahwa sahar
bukanlah satu atau dua jam sebelum terbit fajar, namun yang dimaksud
adalah nama waktu pergantian siang dan malam.
Jadi
apabila kita makan pada jam 24:00 (jam 12 malam) atau sedikit setelah
itu tidaklah dapat dinamakan “bersahur (mengerjakan makan sahur)”.
Adapun yang dinamakan makan sahur adalah sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW pada riwayat di bawah ini :
Dari
Anas dari Zaid bin Tsabit, ia berkata, “Kami pernah bersahur bersama
Rasulullah SAW kemudian kami mengerjakan shalat (shubuh)”. Aku (Anas)
bertanya kepada Zaid. “Berapa tempo antara keduanya?” Zaid menjawab,
“sekadar membaca 50 ayat Al-Qur’an”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim].
HIKMAH SAHUR
Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Sa’id bahwa Nabi SAW bersabda :
Sahur
itu suatu berkah. Maka janganlah kamu meninggalkannya, Walaupun hanya
dengan meneguk seteguk air, karena sesungguhnya Allah dan Malaikat-Nya
bershalawat atas orang yang bersahur. [HR. Ahmad]
Diriwayatkan oleh muslim dari ‘Amr bin ‘Ash bahwa Rasulullah SAW bersabda :
Yang membedakan antara puasa Kita dengan puasa Ahli kitab ialah makan sahur. [HR. Muslim].
KERAGUAN TENTANG WAKTU SAHUR
Bila
seseorang ragu apakah telah habis waktu ataukah belum, maka ia
diperbolehkan makan dan minum hingga nyata-nyata baginya bahwa waktu
sahur telah habis dan masuk waktu shubuh. Firman Allah :
Dan makanlah, minumlah, sehingga nyata kepadamu benang putih dari pada benang hitam yaitu fajar. [QS. Al-Baqarah : 187]
Dari ayat diatas jelaslah bahwa Allah memperkenankan makan dan minum, sehingga nyata benar terbitnya fajar.
ADAB BERBUKA
Diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, Muslim dan Abu Dawud dari sahl bin ‘Adi bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Senantiasa manusia dalam kebajikan selama mereka segera berbuka”
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda :
Berfirman
Allah ‘Azza wa Jalla (artinya), “Yang paling Ku sayangi dari
hamba-hamba-Ku, ialah yang paling segera berbuka”. [HR. Tirmidzi dari
Abu Hurairah].
Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil bin Barr dari Anas bin Malik, katanya :
Tidak
pernah aku melihat walau sekali Rasulullah SAW shalat maghrib lebih
dahulu sebelum berbuka, walaupun hanya seteguk air. [HR. Ibnu Abdil Barr
dari Anas bin Malik].
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad dan Tirmidzi dari Anas, sebagai berikut :
Adalah
Rasulullah SAW berbuka dengan kurma basah sebelum shalat (Maghrib),
jika tidak ada kurma basah, maka beliau berbuka dengan kurma kering, dan
jika tidak ada kurma kering, beliau menyendok beberapa sendok air. [HR.
Abu Dawud, Ahmad dan Tirmidzi]
Adalah
Rasulullah SAW suka berbuka puasa dengan tiga biji korma atau sesuatu
yang tidak dimasak dengan api. [HR. Abu Ya’la dari Anas]
Rasulullah SAW bersabda :
Apabila
seseorang diantara kalian berbuka, maka hendaklah ia berbuka dengan
korma. Jika ia tidak memperoleh korma. Hendaklah ia berbuka dengan air,
karena air itu bersih dan membersihkan. [HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi
dari Sulaiman bin ‘Amir]
KESIMPULAN :
Hadits-hadits diatas menerangkan kepada kita, bahwa apabila kita berbuka puasa maka disunatkan untuk :
1. Menyegerakan berbuka.
2. Sebelum shalat maghrib kita berbuka dahulu walaupun dengan seteguk air.
3. Berbuka dengan tiga biji korma, bila tidak ada, dengan sesuatu makanan yang manis dan tidak dimasak dengan api. Seperti : pisang, pepaya, nanas dan lain-lain.
4. Bila tidak ada buah-buahan maka disunatkan kita untuk berbuka dengan air.
5. Dan dikala berbuka dituntunkan untuk membaca do’a seperti berikut :
Dzahabadh-dhoma-u
wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru, insyaa-allooh (Haus telah hilang,
urat-urat telah basah dan semoga pahala tetap didapatkan. Insya Allah.
[HR. Abu Dawud juz 2, hal. 306, dari Ibnu Umar].
share : Brosur pengajian ahad pagi MTA
Sekitar Puasa Ramadhan (bagian dua)
YANG BOLEH TIDAK BERPUASA DAN HANYA MENGGANTI FIDYAH TANPA HARUS MENGGANTI PUASA DI HARI YANG LAIN
Yaitu
: Orang-orang yang bila dipaksakan untuk berpuasa masih dapat, tetapi
sungguh amat payah sekali dalam pelaksanaannya, Perhatikan firman Allah :
Dan terhadap orang-orang yang bisa berpuasa tetapi dengan susah payah (boleh tidak berpuasa) Wajib membayar fidyah. [Al-Baqarah : 184]
Ayat
tersebut umum, maka siapa saja yang walaupun mampu berpuasa tetapi
dengan amat payah (rekoso) dalam menjalankannya, maka termasuk yang
dimaksud oleh ayat diatas, misalnya :
1. wanita yang sedang hamil yang bila berpuasa dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan pada dirinya dan/atau anak yang dikandungkan.
2.
Wanita yang sedang menyusui, baik anaknya sendiri maupun anak orang
lain yang diserahkan kepadana untuk disusui, yang bila dipaksakan untuk
berpuasa akan sangat berat bagi dirinya dan/atau bagi anak yang sedang
disusuinya itu. Rasulullah SAW bersabda :
Bahwasannya
Allah SWT telah membolehkan bagi musafir meninggalkan puasa dan
mengqashar shalat, dan Allah telah membolehkan perempuan hamil dan yang
sedang menyusui meninggalkan puasa. [HR. Ahmad dari Anas bin Malik
AL-Ka’bi]
Dan riwayat dari Ibnu Addas RA. Tentang istrinya yang sedang hamil, katanya :
Engkau
sekedudukan dengan orang yang amat payah untuk berpuasa. Maka wajib
atasmu fidyah dan tidak ada qadla’ bagimu. [HR. Al-Bazzar dan
dishahihkan oleh Ad-Daruquthni]
Serta
riwayat dari ‘Umar ketika beliau ditanya oleh seorang wanita Quraisy
yang sedang hamil tentang hal puasanya, maka jawab beliau :
Berbukalah kamu dan berilah makan tiap hari seorang miskin, dan jangan mengqadla’nya. [HR. Ibnu Hazm].
3.
Orang yang lanjut usia/orang tua yang apabila berpuasa akan sangat
memayahkannya. Berdasar keumuman ayat (Surat Al-Baqarah ayat 184) dan
riwayat dari Ibnu Abbas sebagai berikut :
Orang
yang sangat tua, dibenarkan untuk berbuka dan wajib memberikan (fidyah)
serta tidak ada qadla’ atasnya. [HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim]
4.
Orang yang pekerjaannya sangat berat, yang bila tetap berpuasa walaupun
ia kuat akan sangat berat dan memayahkannya. Misalnya : pengemudi
becak, pekerja tambang, karyawan-karyawan pengangkat barang di stasiun,
terminal, pelabuhan dan sebagainya.
5.
Orang yang sakit menahun yang (menurut ahli kesehatan) sulit diharapkan
sembuhnya, atau walaupun sembuh tetapi memakan waktu yang lama sekali.
6.
Siapa saja yang karena kondisi badannya atau sebab-sebab lain akan amat
berat sekali bila berpuasa, walaupun bila dipaksa akan kuat juga.
Untuk
nomor 4, 5, dan 6, ini pun dasarnya adalah keumuman lafadh dari ayat
184 surat Al-Baqarah diatas. Semua yang tersebut diatas, boleh tidak
berpuasa dan wajib membayar fidyah tanpa harus mengganti puasa dihari
yang lain.
YANG WAJIB UNTUK TIDAK BERPUASA DAN WAJIB MENGGANTI DENGAN PUASA DI HARI YANG LAIN.
Yaitu khusus bagi wanita yang sedang haidl atau nifas. Berdasar riwayat :
Dari
‘Aisyah bahwa ia berkata, “Adalah Kami haidl dimasa Rasulullah SAW maka
kami diperintahkan supaya mengqadla (mengganti) puasa dan kami tidak
diperintahkan mengqadla shalat”. [HR. Al-Jama’ah dari Al-Mu’adzah].
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Sa’id, bahwa Nabi SAW bersabda :
Bukankah
apabila seorang wanita itu haidl, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?
Itulah dari kekurangan agamanya. [HR. Bukhari juz 2, hal. 239]
Bersambung...
Artikel selanjutnya bab SAHUR dan ADAB BERBUKA
Sumber : brosur pengajian ahad pagi MTA
Sekitar Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan
Ash-Shiyam atau Ash-Shoum munurut lughah/bahasa, artinya : “ menahan diri dari melakukan sesuatu”. Seperti firman Allah :
Sesungguhnya
aku telah bernadzar akan berpuasa karena Tuhan yang Maha Pemurah, maka
aku tidak akan berbicara dengan seseorang manusiapun pada hari ini. [QS.
Maryam : 26]
Menurut syara’, ialah :
Menahan
diri dari makan, minum dan bersetubuh, mulai fajar hingga maghrib,
karena mengharap ridla Allah dan menyiapkan diri untuk bertaqwa
kepada-Nya dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah dan mendidik
kehendak. [Tafsir Al-Manaar juz 2, hal. 143]
Menahan
diri dari makan, minum, jima’ dan lain-lain yang telah diperintahkan
syara’ kepada kita menahan diri padanya, sepanjang hari menurut cara
yang di syariatkan. Disertai juga menahan diri dari perkataan sia-sia,
perkataan keji/kotor dan lainnya dari perkataan yang diharamkan dan
dimakruhkan pada waktu yang telah ditentukan serta menurut syarat-syarat
yang telah ditetapkan. [Subulus Salaam juz 2, hal. 150]
HUKUM PUASA
Wajib
‘Ain, Artinya orang islam yang telah baligh (dewasa) dan sehat akalnya
serta tidak ada sebab-sebab yang dibenarkan agama untuk tidak berpuasa,
maka mereka itu wajib melakukannya, dan berdosa bagi yang
meninggalkannya dengan sengaja. Firman Allah :
Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. [QS.
Al-Baqarah : 183]
Dan hadits-hadits Rasulullah SAW :
Islam didirikan atas lima sendi, yaitu 1, Mengaku bahwa tidak
ada tuhan selain Allah dan bahwasannya Muhammad pesuruh Allah, 2.
Mendirikan Shalat, 3. Menunaikan Zakat, 4. Berpuasa Ramadhan dan 5.
Berhajji. [HR. Bukhari dan Muslim]
Sesungguhnya
seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, “ ya Rasulullah, saya mohon
diterangkan tentang puasa yang diwajibkan Allah kepada saya”. Nabi SAW
menjawab, “Puasa di bulan Ramadhan”. Orang itu bertanya pula, “adakah
puasa lain yang diwajibkan atas diri saya ?”. Jawab Nabi SAW, “Tidak,
kecuali bila engkau hendak menerjakan tathawwu’ (puasa sunnah). [HR.
Muttafaq ‘Alaih dari Thalhah bin ‘Ubaidillah]
YANG WAJIB BERPUASA
* Orang islam, tidak diwajibkan selain orang islam.
b. * ‘Aqil baligh (dewasa), bukan anak-anak.
c. * Sehat.
d. * Kuat, yakni tidak memaksakan diri karena sangat berat dan payah bila berpuasa.
e. * Muqim (berada di daerah tempat tinggalnya/daerah iqomahnya), bukan sebagai musafir.
f. * Khusus bagi wanita pada waktu suci, artinya tidak sedang haidl atau nifas.
YANG MEMBATALKAN PUASA
Sepanjang tuntunan Allah dan Rasul-Nya hal-hal yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut :
Firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 187,
Dihalalkan
bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri
kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamupun pakaian bagi mereka,
Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak bisa menahan nafsumu, karena
itu Allah mengampuni kamu dan memberi keringanan kepadamu, maka sekarang
campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu,
dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam,
yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.... .[QS.
AL-Baqarah : 187]
Dari ayat tersebut dapat diambil pengertian bahwa yang membatalkan puasa itu ialah :
a. *Bersetubuh
suami-istri dengan sengaja dan dilakukan saat puasa (dari mulai masuk
shubuh hingga masuk waktu maghrib), padahal mereka termasuk orang yang
berkewajiban puasa. Dan yang dimaksud dengan “bersetubuh” ialah masuknya
kemaluan laki-laki/suami pada kemaluan wanita/istri. Jadi baik
mengeluarkan mani atau tidak, hukumnya tetap sama. Karena tidak ada
ayat-ayat lain maupun hadts-hadits yang membatasi bahwa yang dimaksud
“bersetubuh” adalah yang mengeluarkan mani, maka ayat itu tetap berlaku
sesuai dengan keumuman lafadhnya.
b. *Makan dengan sengaja, baik makanan yang mengenyangkan atau tidak.
c. *Minum, baik yang menghilngkan haus atau tidak, termasuk merokok.
Bersambung pada artikel selanjutnya dengan bab :
1 .yang boleh tidak berpuasa dan wajib mengganti dihari-hari yang lain.
2. Batas waktu menganti
3. yang boleh tidak berpuasa dan hanya mengganti fidyah tanpa harus mengganti di hari yang lain.
4. yang wajib untuk tidak berpuasa dan wajib mengganti dengan puasa di hari yang lain.
Share : brosur pengajian ahad pagi MTA
Selasa, 25 Desember 2012
Hari-hari yang dilarang berpuasa (bagian pertama)
Di dalam aturan islam, selain
kita diperintahkan untuk berpuasa wajib atau sunnah pada hari yang telah
ditentukan, ada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa. Artinya, pada hari-hari
itu kita dilarang untuk berpuasa. Entah itu berpuasa karena mengganti puasa
pada bulan Ramadhan yang ditinggalkannya, atau berpuasa karena Nadzar, atau
karena yang lainnya, maka kita dilarang menggantinya pada hari-hari itu.
Hari-hari
yang dilarang itu diantaranya adalah :
1.
Dua hari raya : yaitu hari raya ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adlha.
2.
Hari Tasyriq, yaitu : Hari yang ke-11, 12 dan 13 dari bulan Hajji (Dzulhijjah)
3.
Hanya berpuasa di hari jum’at saja
4.
Larangan menyambut Ramadlan dengan berpuasa
5.
Puasa terus-menerus
6.
Puasa Wishal.
Untuk lebih jelasnya hari-hari
yang dilarang untuk berpuasa dan beserta dalil-dalinya adalah sebagai berikut :
1.Dua hari raya :
yaitu hari raya ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adlha.
Pada dua hari raya ini kita dilarang untuk berpuasa, jika mungkin kita
dibulan Ramadlan pernah batal puasanya, atau pernah bernadzar ingin melakukan
berpuasa, maka jangan menggantinya di dua hari raya ini. sebagaimana Sabda Nabi
Muhammad SAW berikut :
Telah berkata Abu
Sa’id, “Rasulullah SAW telah melarang (orang) berpuasa pada hari raya ‘Iedul
Fitri dan hari raya Qurban (‘Iedul Adlha)”. [HR. Bukhari)
Dari ‘Umar bin
Khaththab, ia berkata, “Saya mendengan Rasulullah SAW melarang dari puasa pada
dua hari raya. Adapun ‘Iedul Fitri maka itu adalah hari berbuka kalian dari
puasa (Ramadlan) dan hari raya bagi orang-orang islam. Dan adapun ‘Iedul Adlha,
maka makanlah daging ibadah qurban kalian”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 153,
no. 769]
2. Hari Tasyriq, yaitu : Hari yang ke-11, 12 dan 13 dari bulan Hajji
(Dzulhijjah)
Dalam sebuah
riwayat hari Tasyriq, yaitu hari yang ke-11, 12 dan 13 dibulan Dzulhijjah
adalah hari makan dan minum, berarti dapat kita pahami bahwa pada hari-hari itu
kita dilarang untuk berpuasa. Dalilnya adalah sebagai berikut :
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “hari
‘Arafah (di ‘Arafah); hari Nahr (menyembelih), dan hari tasyriq adalah hari
raya kita orang-orang islam. Dan hari itu adalah hari makan-minum”. [HR.
Tirmidzi juz 2, hal. 135, no.770]
Dari Nubaisyah Al-Hudzaliy, ia
berkata : Rasulullah SAW bersabda, “ Hari-hari Tasyriq adalah hari makan minum
dan menyebut (mengingat) Allah”. [HR. Muslim juz 2, hal. 800]
3.Hanya berpuasa di
hari jum’at saja
Yang dimaksut disini adalah
mengkhususkan hari jum’at itu untuk berpuasa. Pada dasarnya berpuasa pada hari
jum’at itu boleh saja, tetapi kalau sudah mengkhususkan untuk berpuasa pada
hari jum’at saja, maka itu ada larangannya. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW
berikut :
Dari Abu Hurairah,
dari Nabi SAW beliau bersabda, “janganlah kamu khususkan malam jum’at dari
malam yang lain untuk shalat dan janganlah kamu khususkan hari jum’at dari yang
lain untuk berpuasa, kecuali seseorang diantara kamu biasa berpuasa padanya”.
[HR. Muslim juz 2, hal. 801]
Dari Abu Hurairah, ia
berkata : Telah bersabda Rasulullah SAW, “janganlah dari kamu puasa di hari
jum’at, kecuali jika ia puasa sebelumnya atau sesudahnya”. [HR. Bukhari dan
Muslim, lafadh itu bagi Muslim juz 2, hal. 801]
Bersambung.....
Cara Taubat Yang Benar
Allah
SWT telah memberikan petunjuknya kepada kita, tentang bagaimana cara
bertaubat yang benar, sehingga taubatnya itu diterima oleh Allah. Tapi
sebelumnya perlu kita ketahui, taubat yang bagaimanakah yang diterima
Allah? Allah berfirman dalam surat An-Nisa’ : 17..
Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang
kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang
diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana.
|
Dari
ayat tersebut, Allah mengatakan bahwa taubat yang diterima disisi-Nya
ialah taubat bagi orang yang melakukan kemaksiatan karena
kejahilan/karena ketidaktahuaannya dan taubatnya itu dilakukan dengan
segera, maksudnya setelah ia mengetahui kalau itu perbuatan dosa, ia
langsung berhenti melakukan dosa itu dengan tidak menunda-nundanya,
kemudian bertaubat dan mohon ampun kepada Allah. Taubat yang seperti
itulah yang diterima Allah.
Langkah-langkah
apa yang harus dilakukan bagi orang yang ingin bertaubat?
Langkah-langkahnya adalah sebagaimana firman Allah dalam surat Az-Zumar
ayat 53-58 dibawah ini
53.
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri
mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.
Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
54.
Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya
sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).
55. Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya,
56.
supaya jangan ada orang yang mengatakan: "Amat besar penyesalanku atas
kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang aku
sesungguhnya termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah
),
57.
atau supaya jangan ada yang berkata: 'Kalau sekiranya Allah memberi
petunjuk kepadaku tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa'.
58.
Atau supaya jangan ada yang berkata ketika ia melihat azab 'Kalau
sekiranya aku dapat kemnbali (ke dunia), niscaya aku akan termasuk
orang-orang berbuat baik'.
Dari petunjuk ayat tersebut, langkah-langkah yang harus kita lakukan apabila ingin bertaubat ialah :
1.jangan berputus asa dari Rahmat Allah, karena Allah itu Maha Pengampun
2.Orang
yang bermaksiat sudah pasti orang itu sedang jauh dari Allah, maka dari
itu Allah memerintahkan supaya kembali kepada-Nya dengan berserah diri,
tunduk patuh terhadap Allah
3.Cara
tunduk patuh terhadap Allah ialah dengan mengikuti sebaik-baik apa yang
telah diturunkan kepadanya, maksudnya mengikuti Al-Quran, sekalipun
dengan mengikuti al-quran itu bertentangan dengan kebiasaan-kebiasaan
yang ia sukai
4.
Allah memberikan petunjuknya ini supaya jangan ada penyesalan diakherat
kelak, karena Allah itu Maha kasih sayang pada hamba-hambanya, kalau
ingin menyesal ya didunia ini mumpung masih hidup dengan cara segera
bertaubat kepada Allah dari kemaksiatan itu, dengan mengikuti
petunjuk-petunjuknya di dalam Al-Quran. Dan ditambah lagi berbuat
kebaikan yang banyak, karena kebaikan itu bisa menutup keburukan yang
pernah dilakukan..
Bahagialah orang yang Ghurobaa ( orang asing)
Nabi telah mengisaratkan kepada kita bahwa Pada suatu saat nanti akan datang suatu zaman apabila seseorang mengamalkan islam dengan benar akan tampak asing dikalangan masyarakat, akan tampak tidak umum dengan masyarakat, akan tampak perbedaannya dengan kebiasaan masyarakat di tempat itu, maka Kata Nabi bahagialah orang yang seperti itu, yaitu orang yang mengamalkan islam dengan benar.
“Sesungguhnya
bermula datangnya Islam dianggap ghurabaa(dagang/asing) dan akan datang
kembali ghurabaa(dagang/asing) maka berbahagialah orang-orang asing
itu. Para sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, “Ya Rasulullah, apa
yang dimaksud orang asing itu?” Lalu Rasulullah menjawab, “Orang yang
melakukan kebaikan-kebaikan di saat orang-orang melakukan kerosakan.”
(HR. Muslim)
Entah
kapan zaman itu datang, akan tetapi saat sekarang pun orang yang
mengamalkan islam dengan benar sudah tampak perbedaannya di
tengah-tengah masyarakat umum, sebagai satu contoh saja, kita sudah tahu
bahwa pacaran di dalam islam itu tidak ada, tetapi dikalangan
masyarakat, khususnya dikalangan pemuda, walaupun ada juga yang sudah
tua pun juga pacaran, itu sudah menjadi hal yang biasa dilakukan dengan
dalih, untuk penjajakan sebelum nikah, dan juga kebiasaan pemuda
kesana-kemari memboncengkan lawan
jenis yang bukan mahrom dsb...kalau kita mengamalkan islam
ditengah-tengah masyarakat yang seperti itu, maka akan tampak jelaslah
perbedaannya, kita pun akan tampak asing, seperti orang yang aneh, wong
kebanyakan orang melakukan pacaran, kok yang ini tidak. Kebanyakan orang
memboncengkan lawan jenis yang bukan mahrom, kok ini tidak mau, pasti
akan tampak jelas perbedaannya.
Perbedaan-perbedaan
yang seperti itu janganlah membuat kita malu untuk mengamalkan islam
ini, walaupun kadangkala berbagai celaan dilontarkan kepada kita, entah
itu yang dianggap sebagai orang yang tidak bermasyarakat atau dianggap
juga orang yang sok suci dsb...celaan-celaan yang seperti itu pasti akan
kita terima, maka dari itu janganlah kita malu ataupun takut, yang haq/
yang benar harus kita munculkan. Allah berfirman :
...."Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?...[Az-Zumar : 9]
. Allah
bertanya kepada kita apakah sama orang yang mengerti dengan orang yang
tidak mengerti? Kalau kita jawab jujur tentu kita akan jawab jelas beda,
walaupun kadangkala dalam prakteknya kita berperilaku sama antara orang
yang mengerti dengan orang yang tidak mengerti, maksudnya apa? Apabila
dahulu kita tidak mengerti kalau pacaran itu dosa, dan setelah kita
mengerti kalau pacaran itu berdosa harusnya kita tinggalkan perbuatan
pacaran itu..masyarakat umum, khususnya pemuda yang masih berpacaran,
mungkin saja mereka tidak/belum mengerti kalau pacaran itu berdosa,
sedangkan kita yang sudah ngaji dan sudah mengerti kalau pacaran itu
berdosa, masihkah mau berperilaku seperti layaknya orang yang tidak
mengerti, tentu tidak kan?
Maka
dari itu, Bahagialah orang-orang yang asing...orang-orang yang tetap
mengikuti sunnah, disaat sunnah itu sudah banyak yang
melupakannya...walaupun nantinya akan tampak beda dengan umumnya, tetapi
kamulah yang benar di sisi Allah.
IMAN dan UJIAN Sesuatu yang tak bisa dipisahkan
Di
dalam bahtera kehidupan ini, kadang kala sering kita jumpai
permasalahan-permasalahan, dan permasalahan-permasalahan itu kadang bisa
membuat kita stres, dan sangat menjenuhkan. Tak sedikit orang yang
menghadapi masalah ini dengan cara yang salah, yaitu datang kepada
dukun, paranormal dan sejenisnya untuk sekedar menanyakan solusi dari
permasalahan itu, padahal dalam islam haram hukumnya datang dan
membenarkan apa yang di katakan dukun itu, karena di dalam hadits
disebutkan bahwa “barangsiapa datang kepada dukun, paranormal dan
sejenisnya dan membenarkan apa yang diucapkannya, maka 40 hari shalatnya
gugur”. Dan tidak sedikit pula orang yang mengakhiri permasalahannya
dengan cara bunuh diri. Bagaimana islam memandang
permasalahan-permasalahan itu?
Di
dalam islam pemasalahan adalah suatu ujian, ujian yang mesti tiap orang
yang mengaku beriman kepada Allah pasti akan merasakannya, karena
dengan ujian kita akan tahu apakah kita bener-bener orang yang beriman
ataukah tidak. Kalau iman kita benar untuk menghadapi ujian itu kita
harus tetap sabar dan tetap pada jalan Allah, tetapi kalau iman yang
salah ia akan menempuh jalan seperti diatas tadi, yaitu dengan datang
pada dukun yang berarti berbuat musyrik dan juga dengan jalan bunuh
diri. Iman dan Ujian tidak bisa dipisahkan karna Allah berfirman dalam
surat Al-‘Ankabuut ayat 2-3, yang artinya :
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?(2)
Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.(3).
Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.(3).
Sebagai seorang Muslim yang taat, kita harus yakin apapun permasalahan/ujian yang kita hadapi saat ini, pasti kita akan sanggup mengatasi permasalahan itu, karena Allah juga berfirman :
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya,...{QS.Al-Baqarah : 286}
Maksut
ayat ini adalah, Allah tidak akan memberikan suatu ujian kepada
hamba-Nya, melainkan dari kemampuan hamba itu sendiri. Jadi apabila
Allah memberikan suatu ujian kepada kita, yakinlah bahwa kamu akan
sanggup mengatasi ujian itu. Seorang bijak mengatakan “jangan katakan pada allah, Aku punya masalah. Tetapi katakanlah pada masalah, Aku punya Allah yang Maha Segalanya”.
Yang
perlu diperhatikan adalah, jangan mengangkat sesuatu diluar dari
kemampuan kita, kalau memang benar benar tidak mampu untuk
mengangkatnya, jangan coba-coba diangkat, pasti kamu tidak akan bisa
mengangkatnya. Satu contoh saja yang mudah, kita itu hanya bisa
mengangkat beban seberat 20kg saja, maka jangan coba-coba mengangkat
yang lebih dari 20kg tadi, pasti kamu tidak bisa mengangkatnya!
Dan
hendaknya kita selalu beprasangka baik terhadap Allah atas
permasalahan-permasalahan kita yang tak kunjung selesai. Bukan berarti
Allah memberikan suatu permasalahan/ujian diluar dari kemampuan kita,
tetapi mungkin saja permasalahan yang tak kunjung selesai itu,
disebabkan karena kesalahan kita sendiri, yang mengangkat sesuatu yang
sebenarnya kita sendiri tidak bisa mengangkatnya.
Senin, 24 Desember 2012
Hari-hari yang dilarang berpuasa (bagian dua)
Masih dalam kelanjutan dari
artikel sebelumnya, yakni tentang hari-hari yang dilarang berpuasa, kalau
artikel sebelumnya sudah kita bahas, yang termasuk hari larangan untuk berpuasa
adalah :
1. Dua
hari raya : yaitu hari raya ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adlha.
2. Hari
Tasyriq, yaitu : Hari yang ke-11, 12 dan 13 dari bulan Hajji (Dzulhijjah)
3. Hanya
berpuasa di hari jum’at saja
Maka untuk yang selanjutnya
adalah sebagai berikut :
4. Larangan menyambut Ramadlan dengan puasa
Artinya kita
dilarang untuk mendahului puasa Ramadlan itu dengan menyengaja berpuasa,
misalnya kita menyengaja berpuasa yang tujuannnya itu untuk menyambut bulan
Ramadlan, kecuali jika kita sudah biasa melakukan puasa sunnah yang kebetulan
puasanya itu tepat pada satu hari sebelum memasuki bulan Ramadlan, Maka itu
boleh dilakukan karena bukanlah menyengaja berpuasa untuk menyambut bulan
Ramadlan. Dalilnya adalah sebagai berikut :
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah
kalian mendahului Ramadlan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya,
kecuali bagi orang yang biasa berpuasa, ia boleh berpuasa”. [HR. Bukhari
dan Muslim]
Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Janganlah kalian
mendahului (menyambut) bulan Ramadlan dengan berpuasa, kecuali apabila salah
seorang diantara kalian melakukan puasa yang biasa ia lakukan”. [HR.
Tirmidzi juz 2, hal. 121, no. 735]
5. Puasa terus-menerus
Puasa
terus-menerus artinya sepanjang hidupnya itu ia gunakan untuk berpuasa terus,
maka hal yang demikian itu dilarang oleh agama, begitu juga dengan sebaliknya
jika sepanjang hidupnya itu ia tidak pernah berpuasa, tanpa sebab yang
dibenarkan oleh agama, itu juga menyalahi aturan agama. Sebagaimana riwayat
berikut :
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “tidak
(dinamakan) berpuasa, orang yang puasa selama-lamanya (ucapan Nabi tersebut
diulang) dua kali”. [HR. Ahmad, bukhari dan Muslim]
Dari abu Qatadah, ia
berkata : Ada seseorang yang bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimanakah orang yang
berpuasa terus-menerus?”. Beliau SAW bersabda, “Tidak ada puasa terus-menerus
dan tidak ada berbuka terus-menerus, atau tidak boleh berpuasa terus-menerus
dan tidak boleh berbuka terus-menerus”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 133]
6. Puasa Wishal
Puasa Wishal adalah puasa
nyambung atau istilah jawanya disebut puasa ngebleng, maksutnya puasa ini
menyambung dengan hari berikutnya tanpa berbuka puasa. Rasulullah pernah
melakukan puasa ini, tetapi ketika sahabat ingin mengikuti puasa Wishal ini
dilarang oleh Rasulullah. Maka dapat dipahami bahwa puasa Wishal ini khusus
untuk Nabi Muhammad tetapi tidak untuk diikuti oleh umatnya. Rasulullah SAW
bersabda :
Dari Ibnu Umar RA,
bahwasannya Nabi SAW melarang (berpuasa) Wishal. Mereka (para sahabat) berkata,
“Sesungguhnya Engkau berpuasa Wishal?”. Beliau bersabda, “sesungguhnya aku
tidak sebagaimana keadaan kalian. Sesungguhnya aku diberi makan dan minum (oleh
Allah)”. [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad dan Malik].
Dari Abu Hurairah RA,
ia berkata : Rasulullah SAW melarang dari berpuasa Wishal. Lalu ada seorang
laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Sesungguhnya Engkau berpuasa Wishal, Ya
Rasulullah?”. Rasulullah SAW bersabda, “ Siapa yang diantara kalian yang
seperti Aku? Sesungguhnya Aku bermalam sedang Tuhanku memberi makan dan minum
kepadaku”. Setelah para sahabat enggan meninggalkan puasa Wishal, lalu
Rasulullah berpuasa Wishal bersama para sahabat satu hari, lalu satu hari lagi.
Kemudian mereka melihat hilal. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya hilal
itu belum muncul, tentu aku akan menambah lagi pada kalian”. Seolah-olah Beliau
ingin memberikan pelajaran (agar jera) kepada para sahabat ketika mereka enggan
meninggalkan puasa Wishal. [HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Malik dan Darimiy]
Demikianlah penjelasan beserta
dalil-dalilnya yang berkaitan tentang hari-hari yang dilarang untuk berpuasa.
Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu untuk kita semua.
~o(*****)o~