Dalam suatu riwayat Rasulullah
SAW pernah berwhasiyat kepada Abu Hurairah supaya jangan meninggalkan tiga
perkara, tiga perkara itu adalah : 1. Puasa tiga hari tiap-tiap bulan, 2.
Shalat dhuha dua rekaat, dan 3. Shalat witir sebelum tidur, (Bukhari juz 2.
Hal. 247)
Walaupun washiyat itu ditujukan
pada Abu Hurairah, namun pada dasarnya washiyat itu juga diperuntukkan untuk
semua umat Nabi Muhammad, karena di dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa
Nabi juga melakukan atau menganjurkan tiga perkara tersebut secara terperinci.
Yang menjadi pembahasan kali ini
adalah tentang puasa tiga hari dalam tiap-tiap bulan. Pada hari apa atau
tanggal berapa puasa sunnah ini dikerjakan? Untuk lebih jelaskan silakan baca
dahulu hadits-hadits berikut :
Dari Mu’adzah Al-‘Adawiyah bahwasannya ia bertanya kepada ‘Aisyah istri
Nabi SAW, “Apakah Rasulullah SAW berpuasa tiga hari pada tiap bulan?”. ‘Aisyah
menjawab, “Ya”. Lalu aku bertanya lagi kepadanya, “ pada tanggal berapa beliau
berpuasa?”. ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli tanggal berapa saja berpuasa
pada bulan tersebut”. [HR. Muslim juz 2, hal. 818].
Bersabda Nabi SAW, “Hai Abu Dzar, kalau engkau mau puasa tiga hari dari
satu bulan, maka puasalah pada hari yang ke-13, 14 dan 15”. [HR. Tirmidzi].
Dalam hadits yang pertama
Rasulullah tidak menentukan tanggal berapa puasa tiga hari itu dikerjakan,
tetapi dalam hadits yang kedua, Rasulullah memerintahkan kepada Abu Dzar jika
ingin mengerjakan puasa tiga hari dalam tiap bulan maka kerjakanlah pada
tanggal 13, 14 dan 15 dibulan hijriyah. Jadi puasa sunnah tiga hari pada
tiap-tiap bulan dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 dibulan hijriyah, bukan
pada bulan masehi.
Kemudian, apa keutamaan puasa
sunnah tiga hari pada tiap bulan apabila dikerjakan? Dalam sebuah hadits
Rasulullah menjelaskannya tentang keutamaan puasa ini, yaitu :
Dari abu Dzarr RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “barangsiapa
berpuasa tiga hari setiap bulan, maka yang demikian itu sama dengan berpuasa
sepanjang masa”. Kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkan hal itu dalam
kitab-Nya. (barangsiapa beramal baik, maka baginya pahala sepuluh kali lipat)
[QS. Al-An’aam : 160]. Puasa satu hari sama dengan sepuluh hari (pahalanya).
[HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi]
Bila kita mencoba hitung dengan
rata-rata tiap bulan itu 30 hari, maka jika kita melakukan puasa tiga hari ini
secara istiqomah atau terus-menerus, maka bisa kita hitung pahalanya seperti
berpuasa sepanjang masa, karena tiap 1 hari itu dilipatkan menjadi sepuluh kali
lipat, kalau puasa 3 hari berarti 3 kali sepuluh berarti 30 hari. Subkhanallah
betapa besar pahala yang dijanjikan Allah, tetapi seberapa sedikit orang yang
melakukannya. semoga setelah membaca dan memahami artikel ini bisa menggugah
hati kita dan kita diberikan kemudahan dan menjadikan lebih semangat untuk
melakukan puasa sunnah ini. Aamiin...
*****
0 komentar:
Posting Komentar