Kalau
kita melihat praktek yang dilakukan masyarakat pada umumnya, Bertakbir
pada hari raya biasanya dilakukan apabila sudah masuk waktu maghrib pada
malam hari raya, dan biasanya dilakukan semalam suntuk terus-menerus
mengumandangkan takbir secara bergantian, selain dilakukan dimasjid, ada
juga yang dilakukan dengan mengadakan pawai takbiran, yakni dengan
berkeliling kota/kampung, ada yang dengan jalan kaki,ada yang
mengendarai motor, dan ada juga yang mengunakan mobil bahkan truk.
Semua
itu bisa kita lihat,mungkin malah dikampung kita sendiri, atau
dikampung sebelah, atau paling tidak bisa kita lihat lewat televisi,
pernah lihat kan? Kalau yang pawai dengan jalan kaki biasanya sambil
membawa obor, dengan bertakbir dan biasanya diiringi dengan suara musik,
entah itu dari kentongan,rebana atau yang lainnya.
Kalau
yang pawai menggunakan kendaraan, wah...lebih ramai lagi, kayak seperti
acara kampanye pada pemilihan presiden atau kepala daerah, mungkin
bedanya kalau kampanye tidak dengan bertakbir. Pawai takbiran yang
menggunakan kendaraan biasanya tak jauh beda dengan kampanye, afwan
kalau pengamatan saya salah. Sebab apa, yang menggunakan motor biasanya
juga menggleyer-nggeyerkan motornya dan juga membunyikan klaksonnya
secara bersamaan, suaranya sangat gaduh sekali didengarnya, sama seperti
suara motor saat kampanye. Sehingga suara takbirnya pun kalah dengan
suara motornya.
Yang
menggunakan mobil atau truk, lebih parah lagi...sebab didalam truk itu
bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan, tanpa mengindahkan
mahramnya atau bukan,dari sini saja hal itu sudah menyimpang dari aturan
islam. Ditambah lagi takbirannya itupun diiringi suara yang tidak
nggenah (suara yang tidak karuan), kadang kala takbirannya itu diiringi
dengan suara, kentongan, gitar, rebana, bahkan ada juga yang menggunakan
ember yang dibalik, kemudian dipukul, bisa ngebayanginkan suaranya
bagaimana? Dan tak jarang juga diselingi dengan menyalakan petasan atau
mercon.
Sebenarnya
pawai takbiran menggunakan kendaraan sangat beresiko, karena rawan
terjadi kecelakaan, bahkan ditahun-tahun yang kemarin pun sudah banyak
kejadian yang mengakibatkan banyak korban dan tak sedikit yang merenggut
jiwa. Disamping itu pawai takbiran yang seperti itu, sama sekali tidak
pernah dianjurkan/dituntunkan Oleh Rasulullah SAW, tidak ada riwayatnya
Nabi dan para Sahabat pada malam hari raya ‘idul fitri keliling mekah
menggunakan onta, kuda dan lainnya untuk bertakbir.
Saya
tidak menyalahkan/melarang orang yang masih melakukan seperti itu,
tetapi ingin meluruskannya saja itupun kalau mau. Kalaupun tidak mau,
Allah telah menjadi saksi bahwa kebenaran telah saya sampaikan lewat
Tulisan sederhana ini. Kalaupun sudah mengerti, tetapi tetap nekat
melakukannya, ya terserah, bagiku amalanku dan bagimu amalanmu, saling
menghormati saja...ok?
Yang
benar berdasarkan tuntunan dari Rasulullah SAW tentang waktu dan tempat
bertakbir pada hari raya, tunggu artikel saya berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar