Rabu, 19 Desember 2012

Takbir Keliling apa kampanye? kayak tak ada bedanya..


Kalau kita melihat praktek yang dilakukan masyarakat pada umumnya, Bertakbir pada hari raya biasanya dilakukan apabila sudah masuk waktu maghrib pada malam hari raya, dan biasanya dilakukan semalam suntuk terus-menerus mengumandangkan takbir secara bergantian, selain dilakukan dimasjid, ada juga yang dilakukan dengan mengadakan pawai takbiran, yakni dengan berkeliling kota/kampung, ada yang dengan jalan kaki,ada yang mengendarai motor, dan ada juga yang mengunakan mobil bahkan truk.

Semua itu bisa kita lihat,mungkin malah dikampung kita sendiri, atau dikampung sebelah, atau paling tidak bisa kita lihat lewat televisi, pernah lihat kan? Kalau yang pawai dengan jalan kaki biasanya sambil membawa obor, dengan bertakbir dan biasanya diiringi dengan suara musik, entah itu dari kentongan,rebana atau yang lainnya.

Kalau yang pawai menggunakan kendaraan, wah...lebih ramai lagi, kayak seperti acara kampanye pada pemilihan presiden atau kepala daerah, mungkin bedanya kalau kampanye tidak dengan bertakbir. Pawai takbiran yang menggunakan kendaraan biasanya tak jauh beda dengan kampanye, afwan kalau pengamatan saya salah. Sebab apa, yang menggunakan motor biasanya juga menggleyer-nggeyerkan motornya dan juga membunyikan klaksonnya secara bersamaan, suaranya sangat gaduh sekali didengarnya, sama seperti suara motor saat kampanye. Sehingga suara takbirnya pun kalah dengan suara motornya.

Yang menggunakan mobil atau truk, lebih parah lagi...sebab didalam truk itu bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan, tanpa mengindahkan mahramnya atau bukan,dari sini saja hal itu sudah menyimpang dari aturan islam. Ditambah lagi takbirannya itupun diiringi suara yang tidak nggenah (suara yang tidak karuan), kadang kala takbirannya itu diiringi dengan suara, kentongan, gitar, rebana, bahkan ada juga yang menggunakan ember yang dibalik, kemudian dipukul, bisa ngebayanginkan suaranya bagaimana? Dan tak jarang juga diselingi dengan menyalakan petasan atau mercon.

Sebenarnya pawai takbiran menggunakan kendaraan sangat beresiko, karena rawan terjadi kecelakaan, bahkan ditahun-tahun yang kemarin pun sudah banyak kejadian yang mengakibatkan banyak korban dan tak sedikit yang merenggut jiwa. Disamping itu pawai takbiran yang seperti itu, sama sekali tidak pernah dianjurkan/dituntunkan Oleh Rasulullah SAW, tidak ada riwayatnya Nabi dan para Sahabat pada malam hari raya ‘idul fitri keliling mekah menggunakan onta, kuda dan lainnya untuk bertakbir.

Saya tidak menyalahkan/melarang orang yang masih melakukan seperti itu, tetapi ingin meluruskannya saja itupun kalau mau. Kalaupun tidak mau, Allah telah menjadi saksi bahwa kebenaran telah saya sampaikan lewat Tulisan sederhana ini. Kalaupun sudah mengerti, tetapi tetap nekat melakukannya, ya terserah, bagiku amalanku dan bagimu amalanmu, saling menghormati saja...ok?

 Yang benar berdasarkan tuntunan dari Rasulullah SAW tentang waktu dan tempat bertakbir pada hari raya, tunggu artikel saya berikutnya.

0 komentar:

Posting Komentar