Jumat, 21 Desember 2012

Puasa Tasu'a



Puasa Tasu’a ialah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 9 dibulan Muharram atau jawanya yaitu bulan syuro. Puasa ini hukumnya adalah sunnah, apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Tentang keutamaannya Nabi Muhammad SAW tidak menjelaskannya di dalam hadits, tetapi walaupun keutamaannya tidak disebutkan, kita harus tetap yakin apapun yang diperintahkan dalam islam, jangankan yang diperintahkan, sesuatu yang dibolehkan saja, pasti  akan membawa kebaikan pada pelakunya, apalagi puasa ini disunnahkan untuk dilakukan, tentu akan ada manfaat yang lebih yang nantinya akan kita dapatkan.

Dalam suatu riwayat Rasulullah SAW belum pernah berpuasa Tasu’a ini, hanyasannya puasa Tasu’a ini menjadi cita-cita atau keinginan Nabi SAW bahwa tahun depan apabila beliau masih hidup ingin melakukan puasa ini, dan sebelum sampai tahun depan Rasulullah SAW telah wafat. maka hal ini biasa disebut dengan sunnah Hammiyah (sesuatu yang berupa keinginan Nabi SAW).

Puasa ini disyariatkan karena untuk menyelisihi orang-orang yahudi, karena dalam suatu riwayat orang yahudi  mengerjakan puasa ‘Asyura (10 muharram) untuk mengagungkan hari itu dimana Allah telah memenangkan Nabi Musa dan Bani Israil atas Fir’aun, maka Rasulullah pun juga mengerjakan puasa itu karena beliau menganggap lebih berhaq terhadap Nabi Musa daripada mereka (kaum yahudi). Maka supaya tidak menyamai puasa orang yahudi maka Rasulullah bercita-cita, atau berkeinginan akanberpuasa tanggal 9 dibulan Muharram tahun depan, dan ternyata belum sampai tahun berikutnya beliau telah wafat. Maka hal ini sudah menjadi sunnah beliau, dan boleh dikerjakan meskipun Rasulullah belum mengerjakan puasa Tasu’a ini. hadits lengkapnya adalah sebagai berikut :

Dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata : ketika Rasulullah SAW berpuasa ‘Asyura’ (hari ke sepuluh) dan beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu, para sahabat berkata, “ Ya Rasulullah hari itu adalah suatu hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashara”, Lalu Rasulullah SAW bersabda, “jika aku masih hidup sampai tahun depan, Insya Allah kami akan berpuasa Taasi’a (hari kesembilan). Ibnu Abbas berkata, “ternyata belum sampai tahun berikutnya beliau telah wafat”. [HR. Muslim dan Abu Dawud]

Dan dalam satu lafadh, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kalau aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku berpuasa hari ke-9 (bulan Muharram)”. [HR. Muslim].

Demikianlah beberapa penjelasan tentang puasa Tasu’a yang saya ketahui, apabila pembaca lebih mengerti dan ingin menambahkan tentang puasa ini, silahkan share di komentar yaaaaaa...


*****

0 komentar:

Posting Komentar