Puasa Tasu’a ialah puasa sunnah
yang dikerjakan pada tanggal 9 dibulan Muharram atau jawanya yaitu bulan syuro.
Puasa ini hukumnya adalah sunnah, apabila dikerjakan mendapat pahala, dan
apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Tentang keutamaannya Nabi Muhammad SAW
tidak menjelaskannya di dalam hadits, tetapi walaupun keutamaannya tidak
disebutkan, kita harus tetap yakin apapun yang diperintahkan dalam islam,
jangankan yang diperintahkan, sesuatu yang dibolehkan saja, pasti akan membawa kebaikan pada pelakunya, apalagi
puasa ini disunnahkan untuk dilakukan, tentu akan ada manfaat yang lebih yang
nantinya akan kita dapatkan.
Dalam suatu riwayat Rasulullah
SAW belum pernah berpuasa Tasu’a ini, hanyasannya puasa Tasu’a ini menjadi
cita-cita atau keinginan Nabi SAW bahwa tahun depan apabila beliau masih hidup
ingin melakukan puasa ini, dan sebelum sampai tahun depan Rasulullah SAW telah
wafat. maka hal ini biasa disebut dengan sunnah Hammiyah (sesuatu yang berupa
keinginan Nabi SAW).
Puasa ini disyariatkan karena
untuk menyelisihi orang-orang yahudi, karena dalam suatu riwayat orang yahudi mengerjakan puasa ‘Asyura (10 muharram) untuk
mengagungkan hari itu dimana Allah telah memenangkan Nabi Musa dan Bani Israil
atas Fir’aun, maka Rasulullah pun juga mengerjakan puasa itu karena beliau
menganggap lebih berhaq terhadap Nabi Musa daripada mereka (kaum yahudi). Maka
supaya tidak menyamai puasa orang yahudi maka Rasulullah bercita-cita, atau
berkeinginan akanberpuasa tanggal 9 dibulan Muharram tahun depan, dan ternyata
belum sampai tahun berikutnya beliau telah wafat. Maka hal ini sudah menjadi
sunnah beliau, dan boleh dikerjakan meskipun Rasulullah belum mengerjakan puasa
Tasu’a ini. hadits lengkapnya adalah sebagai berikut :
Dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata : ketika Rasulullah SAW berpuasa
‘Asyura’ (hari ke sepuluh) dan beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari
itu, para sahabat berkata, “ Ya Rasulullah hari itu adalah suatu hari yang
diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashara”, Lalu Rasulullah SAW bersabda,
“jika aku masih hidup sampai tahun depan, Insya Allah kami akan berpuasa
Taasi’a (hari kesembilan). Ibnu Abbas berkata, “ternyata belum sampai tahun
berikutnya beliau telah wafat”. [HR. Muslim dan Abu Dawud]
Dan dalam satu lafadh, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kalau aku
masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku berpuasa hari ke-9 (bulan
Muharram)”. [HR. Muslim].
Demikianlah beberapa penjelasan
tentang puasa Tasu’a yang saya ketahui, apabila pembaca lebih mengerti dan
ingin menambahkan tentang puasa ini, silahkan share di komentar yaaaaaa...
*****
0 komentar:
Posting Komentar