Rabu, 19 Desember 2012

Ibadah Qurban (bagian pertama)


Pengertian qurban

Qurban berasa dari bahasa Arab :

Qoruba-yaqrabu-qurban wa qurbaanan wa qirbaanan. Artinya: “mendekat/pendekatan”

Adapun pengertian qurban menurut agama yaitu, “usaha pendekatan diri dari seorang hamba kepada penciptanya dengan jalan menyembelih binatang ternak dan dilaksanakan dengan tuntunan, dalam rangka mencari ridla-Nya”.

Allah berfirman :

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.[QS. Al-Hajj : 37]


 Hukum dan Keutamaan Qurban

   Menyembelih qurban pada hari raya ‘Iedul Adlha dan hari Tasyriq (tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) ini. Hukumnya adalah Sunnah Muakkadah. adapun tentang keutamaan qurban, banyak diterangkan di dalam hadits-hadits dla’if, diantaranya sebagai berikut :

Dari ‘Aisyah bahwasannya Nabi SAW bersabda, “ Tidak ada amal anak Adam pada hari Nahr (‘iedul adlha) yang paling disukai Allah ‘Azza wa Jalla selain daripada menyembelih qurban, qurban itu akan datang kepada orang-orang yang melakukannya pada hari qiyamat seperti semula, yaitu suatu tempat yang disediakan Allah ‘Azza wa Jalla sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh sebab itu, berqurbanlah kalian dengan senang hati. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1045, no. 3126, dlaif, karena dalan sanadnya ada perawi bernama Abul Mutsanna, yang nama aslinya Sulaiman bin Yazid]

Dari Zaid bin Arqam, ia berkata : para sahabat Rasulullah SAW bertanya, “ ya Rasulullah, apakah udlhiyah itu ?” jawab Nabi SAW, “ Itulah sunnah ayahmu, Ibrahim”. Mereka bertanya, “ Apa yang kita peroleh dari udlhiyah itu, ya Rasulullah ?”. jawab beliau, “ pada tiap-tiap helai bulunya kita peroleh satu kebaikan. Lalu para sahabat bertanya, “bagaimana dengan bulu domba, ya Rasulullah?”. Beliau SAW bersabda, “ pada tiap-tiap helai buku domba kita peroleh  satu kebaikan”. [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1045. No. 3127, dlaif karena dalam sanadnya ada perawi bernama Abu Dawud yang nama aslinya Nufai’ bin Al-Harits, ia matruk, tertuduh memalsu hadits, dan ‘Aaidzullah, ia dla’if].

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “ Barang siapa mempunyai kemampuan untuk berqurban tetapi tidak mau melaksanakannya, maka janganlah ia dekat-dekat ke tempat shalat kami”. [HR. Ahmad juz 3, hal. 207, no. 8280, dlaif karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin ‘Ayyaasy].

Dari Abu Hurairah, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “ barangsiapa yang mempunyai kelapangan rezqi, tetapi tidak berqurban, maka janganlah mendekati tempat shalat Kami “. [HR. Ibnu Majah juz 2. Hal. 1044, no. 3123, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin ‘Ayyaasy]

Keterangan :

Hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah di atas dla’if, karena di dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin ‘Ayyasasy. Abu Dawud dan Nasaaiy berkata, “ Ia dla’if”. Ibnu Yunus berkata, “ Ia munkarul hadits”. [lihat Tahdzibut Tahdzib juz 5, hal. 307].

0 komentar:

Posting Komentar