Mungkin diantara kita pernah
mengalami syak (ragu-ragu) di dalam shalat, mungkin karena pikiran lagi kacau,
atau istilah jaman sekarang lagi “galau”, sehingga membuat shalat kita tidak
khusuk dan akibatnya saat kita mengerjakan shalat terkadang lupa sudah berapa
rekaat yang sudah dikerjakannya.
Keadaan seperti ini tentunya tidak ingin kita
alami, tapi terkadang hal itu memang bisa terjadi. Kemudian kalau memang hal
itu terjadi pada diri kita, apa yang seharusnya kita lakukan jika kita
mengalami keragu-raguan di dalam shalat, sudah berapa rekaat yang telah
dikerjakan, dua atau tiga rekat? tiga
atau empat rekaat?
Nabi kita Muhammad SAW telah
memberikan petunjuk kepada kita tentang bagaimana menghilangkan keraguan
didalam shalat. Dalam sabdanya Rasulullah SAW mengatakan :
Dan apabila seseorang
diantara kalian syak (ragu-ragu) di dalam shalatnya, hendaklah ia pilih yang
mendekati benar, lalu ia sempurnakan menurut pilihan itu. kemudian hendaklah ia
sujut dua kali. [HR. Muslim 1 : 400]
Dari Abu Sa’id
Al-Khudriy, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang diantara
kalian syak (ragu-ragu) di dalam shalatnya, yaitu ia tidak tahu apakah ia telah
tiga atau empat rekaat, maka hendaklah ia buang yang syak (ragu-ragu) dan
kerjakanlah yang mana yang ia yakini, kemudian hendaklah ia sujud dua kali
sebelum salam. [HR. Muslim 1 : 400]
Dari dua hadits diatas dapat
diambil pengertian bahwa jika kita mengalami syak (ragu-ragu) dalam shalat,
yaitu kita lupa sudah berapa rekaat yang telah dikerjakan, maka kita disuruh
membuang keraguan kita itu, misalnya, kita ragu jumlah rekaat yang sudah kita
kerjakan itu antara tiga dan empat rekaat, kemudian kita buang keraguan itu,
caranya yang kita ragukan itukan empat rekaatnya, tetapi kalau yang tiga
rekaatkan tidak kita ragukan, maka kita
yakin telah mengerjakan tiga rekaat, tetapi kita ragu tentang empat rekaat itu,
maka kita ambil yang kita yakini yaitu tiga rekaat kemudian kita sempurnakan
shalat itu dan hendaknya sebelum salam kita melakukan sujud dua kali atau yang
biasa disebut sujud sahwi, untuk menyempurnakan shalat yang kita ragukan tadi.
Semoga bermanfaat.....
*****
0 komentar:
Posting Komentar