Sujud syukur ialah sujud terima
kasih, yaitu sujud satu kali di waktu mendapatkan keuntungan yang menyenangkan
atau terhindar dari kesusahan yang besar.
Mungkin Banyak diantara kita
ketika mendapat kesenangan, kita lupa untuk melakukan sujud syukur ini, karena
saking senengnya sehingga ia tidak ingat akan sunnah ini, bahkan ada yang
meluapkan kesenangan yang dia dapatkan itu dengan perbuatan yang sia-sia,
bahkan sampai terjerembab kepada perbuatan dosa. Na’udzubillah
Islam adalah agama yang mulia,
jika kita mendapatkan kesenangan kita diajarkan untuk melakukan sujud syukur,
sebagai tanda terima kasih kepada Allah yang telah memberikan kesenangan yang
kita rasakan itu. Rasulullah SAW pun juga mencontohkan sujud syukur ini, yaitu
:
Dari Abu Bakrah, dari
Nabi SAW bahwasannya beliau dahulu apabila mendapat khabar yang menyenangkan,
atau diberi kabar gembira, beliau lalu menyungkur sujud untuk bersyukur kepada
Allah”. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 89]
Dan diriwayat juga disebutkan :
Dari Abdur Rahman bin
‘Auf, ia berkata : Rasulullah SAW pernah keluar (bepergian), lalu beliau menuju
ke shadafahnya (semacam kemah), lalu beliau masuk kedalam dan menghadap kiblat,
kemudian beliau sujud dengan sujud yang lama, sehingga aku mengira bahwa Allah
‘Azza wa Jalla telah mencabut nyawa beliau. Kemudian aku mendekati beliau, lalu
duduk. Maka beliau mengangkat kepalanya dan bertanya, “siapa ini ?”. aku
menjawab, “Abdur Rahman”. Beliau bertanya lagi, “mengapa engkau ?”. aku
menjawab, “ Ya Rasulullah, engkau bersujud dengan suatu sujud yang aku khawatir
bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah mencabut nyawa engkau”. Beliau menjawab,
“sesungguhnya Jibril AS telah datang kepadaku dan memberi kabar gembira
kepadaku, jibril berkata, “sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, barangsiapa yang bershalawat kepadamu, maka
Aku akan memberikan shalawat kepadanya. Dan barang siapa yang mengucapkan salam
kepadamu, maka Aku akan memberikan salam kepadanya, maka aku bersujud
bersukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla”. [HR. Ahmad juz 1, hal. 407, no.
1664]
Dari Al-Baraa’, ia
berkata : Nabi SAW pernah mengutus Khalid bin Walid kepada penduduk Yaman untuk
menyeru mereka kepada Islam, tetapi mereka belum mau masuk Islam. Kemudian Nabi
SAW mengutus ‘Ali dan memerintahkannya supaya menyusul Khalid...... kemudian ‘Ali
RA menulis surat kepada Rasulullah SAW bahwa orang-orang disana sudah masuk
Islam. Maka setelah Rasulullah SAW membaca surat itu, beliau menyungkur sujud”.
[HR. Baihaqi juz 2, hal. 369]
Dari hadits-hadits diatas dapat
kita ambil pengertian bahwa, sujud syukur itu dilakukan karena satu keuntungan yang didapat atau satu
kesusahan yang tertolak, sujudnya hanya sekali sujud, dan tidak perlu wudhu.
Hukum sujud syukur ini adalah sunnah, dan dalam pelaksanaannya tidak disyariatkan
Takbir, Attahiyat atau salam, dan tidak ada bacaan khusus untuk sujud syukur
ini.
*****
0 komentar:
Posting Komentar