Selasa, 25 Desember 2012

Hari-hari yang dilarang berpuasa (bagian pertama)



Di dalam aturan islam, selain kita diperintahkan untuk berpuasa wajib atau sunnah pada hari yang telah ditentukan, ada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa. Artinya, pada hari-hari itu kita dilarang untuk berpuasa. Entah itu berpuasa karena mengganti puasa pada bulan Ramadhan yang ditinggalkannya, atau berpuasa karena Nadzar, atau karena yang lainnya, maka kita dilarang menggantinya pada hari-hari itu. 
Hari-hari yang dilarang itu diantaranya adalah : 

1.        Dua hari raya : yaitu hari raya ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adlha.
2.        Hari Tasyriq, yaitu : Hari yang ke-11, 12 dan 13 dari bulan Hajji (Dzulhijjah)
3.        Hanya berpuasa di hari jum’at saja
4.        Larangan menyambut Ramadlan dengan berpuasa
5.        Puasa terus-menerus
6.        Puasa Wishal.

Untuk lebih jelasnya hari-hari yang dilarang untuk berpuasa dan beserta dalil-dalinya adalah sebagai berikut :

1.Dua hari raya : yaitu hari raya ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adlha.

Pada dua hari raya ini kita dilarang untuk berpuasa, jika mungkin kita dibulan Ramadlan pernah batal puasanya, atau pernah bernadzar ingin melakukan berpuasa, maka jangan menggantinya di dua hari raya ini. sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW berikut :

Telah berkata Abu Sa’id, “Rasulullah SAW telah melarang (orang) berpuasa pada hari raya ‘Iedul Fitri dan hari raya Qurban (‘Iedul Adlha)”. [HR. Bukhari)

Dari ‘Umar bin Khaththab, ia berkata, “Saya mendengan Rasulullah SAW melarang dari puasa pada dua hari raya. Adapun ‘Iedul Fitri maka itu adalah hari berbuka kalian dari puasa (Ramadlan) dan hari raya bagi orang-orang islam. Dan adapun ‘Iedul Adlha, maka makanlah daging ibadah qurban kalian”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 153, no. 769]

2. Hari Tasyriq, yaitu : Hari yang ke-11, 12 dan 13 dari bulan Hajji (Dzulhijjah)

Dalam sebuah riwayat hari Tasyriq, yaitu hari yang ke-11, 12 dan 13 dibulan Dzulhijjah adalah hari makan dan minum, berarti dapat kita pahami bahwa pada hari-hari itu kita dilarang untuk berpuasa. Dalilnya adalah sebagai berikut :

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “hari ‘Arafah (di ‘Arafah); hari Nahr (menyembelih), dan hari tasyriq adalah hari raya kita orang-orang islam. Dan hari itu adalah hari makan-minum”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 135, no.770]

Dari Nubaisyah Al-Hudzaliy, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “ Hari-hari Tasyriq adalah hari makan minum dan menyebut (mengingat) Allah”. [HR. Muslim juz 2, hal. 800]

3.Hanya berpuasa di hari jum’at saja

Yang dimaksut disini adalah mengkhususkan hari jum’at itu untuk berpuasa. Pada dasarnya berpuasa pada hari jum’at itu boleh saja, tetapi kalau sudah mengkhususkan untuk berpuasa pada hari jum’at saja, maka itu ada larangannya. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW berikut :

Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW beliau bersabda, “janganlah kamu khususkan malam jum’at dari malam yang lain untuk shalat dan janganlah kamu khususkan hari jum’at dari yang lain untuk berpuasa, kecuali seseorang diantara kamu biasa berpuasa padanya”. [HR. Muslim juz 2, hal. 801]
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah SAW, “janganlah dari kamu puasa di hari jum’at, kecuali jika ia puasa sebelumnya atau sesudahnya”. [HR. Bukhari dan Muslim, lafadh itu bagi Muslim juz 2, hal. 801]

Bersambung.....

0 komentar:

Posting Komentar