Di dalam aturan islam, selain
kita diperintahkan untuk berpuasa wajib atau sunnah pada hari yang telah
ditentukan, ada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa. Artinya, pada hari-hari
itu kita dilarang untuk berpuasa. Entah itu berpuasa karena mengganti puasa
pada bulan Ramadhan yang ditinggalkannya, atau berpuasa karena Nadzar, atau
karena yang lainnya, maka kita dilarang menggantinya pada hari-hari itu.
Hari-hari
yang dilarang itu diantaranya adalah :
1.
Dua hari raya : yaitu hari raya ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adlha.
2.
Hari Tasyriq, yaitu : Hari yang ke-11, 12 dan 13 dari bulan Hajji (Dzulhijjah)
3.
Hanya berpuasa di hari jum’at saja
4.
Larangan menyambut Ramadlan dengan berpuasa
5.
Puasa terus-menerus
6.
Puasa Wishal.
Untuk lebih jelasnya hari-hari
yang dilarang untuk berpuasa dan beserta dalil-dalinya adalah sebagai berikut :
1.Dua hari raya :
yaitu hari raya ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adlha.
Pada dua hari raya ini kita dilarang untuk berpuasa, jika mungkin kita
dibulan Ramadlan pernah batal puasanya, atau pernah bernadzar ingin melakukan
berpuasa, maka jangan menggantinya di dua hari raya ini. sebagaimana Sabda Nabi
Muhammad SAW berikut :
Telah berkata Abu
Sa’id, “Rasulullah SAW telah melarang (orang) berpuasa pada hari raya ‘Iedul
Fitri dan hari raya Qurban (‘Iedul Adlha)”. [HR. Bukhari)
Dari ‘Umar bin
Khaththab, ia berkata, “Saya mendengan Rasulullah SAW melarang dari puasa pada
dua hari raya. Adapun ‘Iedul Fitri maka itu adalah hari berbuka kalian dari
puasa (Ramadlan) dan hari raya bagi orang-orang islam. Dan adapun ‘Iedul Adlha,
maka makanlah daging ibadah qurban kalian”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 153,
no. 769]
2. Hari Tasyriq, yaitu : Hari yang ke-11, 12 dan 13 dari bulan Hajji
(Dzulhijjah)
Dalam sebuah
riwayat hari Tasyriq, yaitu hari yang ke-11, 12 dan 13 dibulan Dzulhijjah
adalah hari makan dan minum, berarti dapat kita pahami bahwa pada hari-hari itu
kita dilarang untuk berpuasa. Dalilnya adalah sebagai berikut :
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “hari
‘Arafah (di ‘Arafah); hari Nahr (menyembelih), dan hari tasyriq adalah hari
raya kita orang-orang islam. Dan hari itu adalah hari makan-minum”. [HR.
Tirmidzi juz 2, hal. 135, no.770]
Dari Nubaisyah Al-Hudzaliy, ia
berkata : Rasulullah SAW bersabda, “ Hari-hari Tasyriq adalah hari makan minum
dan menyebut (mengingat) Allah”. [HR. Muslim juz 2, hal. 800]
3.Hanya berpuasa di
hari jum’at saja
Yang dimaksut disini adalah
mengkhususkan hari jum’at itu untuk berpuasa. Pada dasarnya berpuasa pada hari
jum’at itu boleh saja, tetapi kalau sudah mengkhususkan untuk berpuasa pada
hari jum’at saja, maka itu ada larangannya. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW
berikut :
Dari Abu Hurairah,
dari Nabi SAW beliau bersabda, “janganlah kamu khususkan malam jum’at dari
malam yang lain untuk shalat dan janganlah kamu khususkan hari jum’at dari yang
lain untuk berpuasa, kecuali seseorang diantara kamu biasa berpuasa padanya”.
[HR. Muslim juz 2, hal. 801]
Dari Abu Hurairah, ia
berkata : Telah bersabda Rasulullah SAW, “janganlah dari kamu puasa di hari
jum’at, kecuali jika ia puasa sebelumnya atau sesudahnya”. [HR. Bukhari dan
Muslim, lafadh itu bagi Muslim juz 2, hal. 801]
Bersambung.....
0 komentar:
Posting Komentar