Kamis, 20 Desember 2012

Pentingnya Shalat Berjamaah


Shalat berjamaah ialah shalat yang dilakukan oleh orang banyak yang dilakukan secara bersama-sama, paling sedikit dilakukan oleh dua orang, salah seorang diantara mereka yang lebih fasih bacaannya dan lebih mengerti tentang hukum islam (Alquran dan Hadits), dan yang lebih tua diantara mereka yang dipilih menjadi imam, dan yang lain menjadi makmum, shalat berjamaah ini hukumnya adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan/ditekankan untuk dilakukan, khususnya bagi kaum laki-laki, sebab kalau untuk kaum perempuan ada hadits yang mengatakan bahwa “sebaik-baik masjid bagi wanita adalah dirumahnya”, walaupun sebaik-baik shalat adalah dirumahnya, kalau mau shalat berjamaah dimasjid juga tidak dilarang, hanya larangannya adalah jangan memakai wewangian yang berlebihan.

Shalat berjamaah ini sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, khususnya bagi kaum laki-laki, bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ada salah seorang sahabat Nabi yang bernama Abdullah bin Ummi Maktum, beliau adalah seorang yang buta, beliau meminta kelonggaran pada Rasulullah supaya diijinkan melakukan shalat dirumahnya, karena ia beralasan tidak mempunyai penuntun untuk menuntunnya pergi kemasjid, mendengar hal itu kemudian Rasulullah memberi kelonggaran baginya, tetapi setelah Abdullah bin Ummi Maktum berpaling hendak pergi meninggalkan Rasulullah, kemudian Beliau memanggilnya dan bertanya, “apakah engkau mendengar adzan untuk shalat?”, Ia menjawab, “ya”, lalu Nabi bersabda, “ bila demikian, hendaklah engkau datang”. Kisah ini bisa anda baca dalam hadits riwayat muslim juz 1,hal 452.

Walaupun orang buta saja sangat dianjurkan untuk tetap mengerjakan shalat berjamaah, bukan berarti menjadikan shalat berjamaah ini hukumnya wajib, karena ada hadits juga yang menerangkan bahwa shalat dirumah pahalanya satu derajat, tetapi kalau dilakukan dengan berjamah di masjid pahalanya 25/27 derajat, berarti shalat dirumahpun juga boleh. Seorang muslim yang baik pasti akan memilih sesuatu yang paling baik, daripada sekedar melakukan kebolehan, maka dari  dalam sebuah hadits sebutkan, yang intinya “ sebaik-baik shalat bagi laki-laki adalah dimasjid, kecuali shalat sunnah”.

Rasulullah pun juga memberikan peringatan pada para sahabatnya untuk memperhatikan masalah shalat berjamah ini, dalam hadits disebutkan :

 Dari Abu Hurairah, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “ Demi Tuhan yang diriku ditangan-Nya, sungguh aku berkehendak memerintahkan (orang-orang mengumpulkan) kayu bakar, setelah tekumpul kemudian Aku memerintahkan untuk adzan shalat, lalu aku menunjuk seorang untuk mengimami orang banyak, lalu aku pergi kepada orang-orang (yang tidak hadir dalam shalat berjamaah), kemudian aku bakar rumah-rumah mereka bersama yang ada didalam,.... [HR. Bukhari juz 1, hal. 158].

Hadits diatas menunjukkan bahwa Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk melakukan shalat berjamaah, bahkan Nabi sampai ingin membakar rumah orang yang enggan melakukan shalat berjamaah, walaupun Nabi hendak membakar rumah bagi siapa saja yang tidak mau shalat berjamaah, tetapi tidak ada riwayat yang menerangkan bahwa Nabi benar-benar membakar rumah orang yang tidak shalat berjamaah. Berarti dapat kita pahami bahwa hadits diatas menunjukkan bahwa Nabi sangat menganjurkan umatnya untuk selalu shalat berjamaah. sekali lagi shalat berjamah hukumnya tetap sunnah muakkad, suatu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Wallahu ‘alam bishshowab...

0 komentar:

Posting Komentar