Allah
SWT memberikan berbagai keringanan bagi orang yang sedang musafir, selain ia
dibolehkan tidak berpuasa Ramadlan (tetapi tetap wajib menggantinya dihari yang
lain). Orang yang musafir juga diperbolehkan Mengqashar dan Menjama’ shalat.
Nah, Pada artikel kali ini saya akan menulis sedikit ilmu berdasarkan Alquran
dan As-Sunnah yang saya ketahui tentang mengqashar shalat. Tentang bolehnya
orang musafir mengqashar shalat yaitu terdapat dalam surat An-Nisa’ : 101, yang
artinya :
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka
tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu
takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah
musuh yang nyata bagimu. [QS. An-Nisa’ :101]
Kemudian apa yang dimaksut dengan mengqashar shalat? Mengqashar shalat
artinya meringkas/memendekkan rekaat, hanya shalat yang rekaatnya 4 saja yang
dibolehkan untuk diqashar, yaitu shalat dhuhur, shalat ‘ashar, dan shalat
‘isya. Shalat-shalat itu bisa diqashar menjadi dua rekaat, tetapi tidak untuk
shalat Maghrib, karena dalam Hadits lain shalat Maghrib adalah witirnya
siang. Wallahu ‘alam
Hadits-hadits Nabi SAW :
Dari Ibnu ‘Umar RA, ia berkata, “Aku pernah menemani
Rasulullah SAW sedang dalam bepergian, beliau tidak pernah menambah rekaatnya
melebihi dua rekaat, demikian juga dengan Abu Bakar, ‘Umar, dan ‘Utsman”.
[HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim, dalam Nailul Authar juz 3, hal. 226]
Dari Abu Hurairah RA, bahwasannya ia pernah shalat
bersama Nabi SAW dua rekaat-dua rekaat dalam perjalanan ke Makkah, selama
Muqim di Makkah sampai pulang (ke Madinah). [HR. Abu Dawud
Ath-Thayalisi dalam musnadnya, dalam Nailul Authar juz 3, hal. 236]
Dari Anas ia berkata, “Aku shalat dhuhur empat
rekaat bersama Rasulullah SAW di Madinah dan aku pernah shalat ‘Ashar dua
rekaat bersama Beliau di Dzul Hulaifah”. [HR. Ahmad, Bukhari
dan Muslim, dalam Nailul Authar juz 3, hal. 233]
Demikianlah
sedikit penjelasan tentang mengqashar shalat, tetapi sebenarnya tidak sampai
disini saja, masih ada kelanjutan dari artikel ini. misalnya, berapa jarak
orang yang sudah dianggap musafir dan boleh mengqashar shalat, dalam jangka
berapa lama orang musafir yang boleh mengqashar shalat, dan lainnya. Oleh
karena itu ikuti terus yaa.....
|
0 komentar:
Posting Komentar