Kamis, 20 Desember 2012

Sujud Sahwi



Sujud Sahwi adalah sujud karena lupa, maksutnya : jika kita saat melakukan shalat, kemudian kita mengalami kesalahan karena terlupa salah satu rukun shalat, baik kelebihan maupun kekurangan, maka kita disunnahkan untuk melakukan sujud dua kali atau yang disebut  dengan sujud Sahwi.

Sujud sahwi ini pada pelaksanaannya memakai takbir, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi SAW berikut :
  
Dari Abdullah bin Buhainah Al-Asdiy bahwasannya Rasulullah SAW pernah bangkit berdiri dalam shalat dhuhur padahal semestinya duduk (attahiyyat awwal), maka setelah selesai shalat, dalam keadaan duduk sebelum salam Beliau bersujud dua kali, dan Beliau bertakbir pada tiap-tiap sujud dan para makmum mengerjakan sebagaimana yang dikerjakan Beliau untuk mengganti duduk (attahiyyat) yang terlupa itu”. [HR. Muslim 1 : 399]

Sujud sahwi ini bisa dilakukan sebelum salam maupun sesudah salam. Dan apabila dikerjakan sesudah salam, maka setelah sujud sahwi lalu salam (lagi). Dalilnya adalah :

Telah berkata Abu Hurairah, Rasululah SAW pernah shalat ‘Ashar menjadi imam bagi kami, lalu beliau salam setelah dua rekaat, maka berdirilah (seorang sahabat yang panggilannya) Dzul-yadain dan bertanya: “Ya Rasulullah ! Apakah shalat ini diqashar atau Engkau lupa ?” Rasulullah SAW menjawab, “semua itu tidak terjadi”. Dia berkata : “Ya Rasulullah ! salah satu dari (dua) itu telah terjadi”. Lalu Rasulullah SAW menghadap kepada para sahabat sambil bertanya, “Benarkan Dzulyadain ?”. jawab para sahabat, “Betul, ya Rasulullah”. Kemudian Rasulullah SAW menyempurnakan shalat yang kurang itu, lalu sujud dua kali dengan duduk sesudah salam. [HR. Muslim 1 :404]

Dari ‘Imran bin Hushain bahwasannya Rasulullah SAW pernah shalat ‘Ashar lalu salam pada rekaat ketiga, kemudian beliau masuk kerumahnya. Maka seorang sahabat yang bernama Khirbaq (yang panjang dua tangannya) memanggil Rasulullah SAW sambil menceritakan kejadian itu, maka Rasulullah SAW keluar dengan marah sambil menyeret selendangnya hingga sampai kepada orang banyak, lalu bertanya, “Betulkah orang ini ?” para sahabat menjawab, “Betul”. Kemudian Rasulullah SAW shalat satu rekaat, lalu salam, kemudian sujud (sahwi) dua kali kemudian salam (lagi). [HR. Muslim 1 : 404]

Telah berkata Abdullah : Rasulullah SAW pernah shalat bersama kami lima rekaat. Setelah selesai shalat, para sahabat berbisik-bisik diantara mereka. Maka Rasulullah SAW bertanya, “Ada apa kalian ?”. mereka menjawab, “Ya Rasulullah, apakah shalat ini ditambah ?”. rasulullah SAW menjawab, “Tidak”. Para sahabat berkata, “sesungguhnya engkau telah shalat lima rekaat”. Maka Nabi berpaling, lalu sujud dua kali kemudian salam. [HR. Muslim 1 : 402]

Dari hadits-hadits diatas dapat kita pahami bahwa, di sunnahkan untuk melakukan sujud sahwi apabila, orang yang lupa tidak duduk Attahiyat Awwal, orang yang lupa pada rekaat kedua sudah salam padahal masih ada satu atau dua rekaat lagi yang seharusnya ia sempurnakan, maupun orang yang shalat kelebihan rekaat dari yang semestinya. Maka orang tersebut disunnahkan untuk melakukan sujud dua kali atau yang biasa disebut sujud sahwi.


*****

0 komentar:

Posting Komentar