Sujud Sahwi adalah sujud karena
lupa, maksutnya : jika kita saat melakukan shalat, kemudian kita mengalami
kesalahan karena terlupa salah satu rukun shalat, baik kelebihan maupun
kekurangan, maka kita disunnahkan untuk melakukan sujud dua kali atau yang
disebut dengan sujud Sahwi.
Sujud sahwi ini pada
pelaksanaannya memakai takbir, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi SAW berikut
:
Dari Abdullah bin Buhainah Al-Asdiy bahwasannya Rasulullah SAW pernah
bangkit berdiri dalam shalat dhuhur padahal semestinya duduk (attahiyyat
awwal), maka setelah selesai shalat, dalam keadaan duduk sebelum salam Beliau
bersujud dua kali, dan Beliau bertakbir pada tiap-tiap sujud dan para makmum
mengerjakan sebagaimana yang dikerjakan Beliau untuk mengganti duduk
(attahiyyat) yang terlupa itu”. [HR. Muslim 1 : 399]
Sujud sahwi ini bisa dilakukan
sebelum salam maupun sesudah salam. Dan apabila dikerjakan sesudah salam, maka
setelah sujud sahwi lalu salam (lagi). Dalilnya adalah :
Telah berkata Abu
Hurairah, Rasululah SAW pernah shalat ‘Ashar menjadi imam bagi kami, lalu
beliau salam setelah dua rekaat, maka berdirilah (seorang sahabat yang
panggilannya) Dzul-yadain dan bertanya: “Ya Rasulullah ! Apakah shalat ini
diqashar atau Engkau lupa ?” Rasulullah SAW menjawab, “semua itu tidak
terjadi”. Dia berkata : “Ya Rasulullah ! salah satu dari (dua) itu telah
terjadi”. Lalu Rasulullah SAW menghadap kepada para sahabat sambil bertanya,
“Benarkan Dzulyadain ?”. jawab para sahabat, “Betul, ya Rasulullah”. Kemudian
Rasulullah SAW menyempurnakan shalat yang kurang itu, lalu sujud dua kali
dengan duduk sesudah salam. [HR. Muslim 1 :404]
Dari ‘Imran bin
Hushain bahwasannya Rasulullah SAW pernah shalat ‘Ashar lalu salam pada rekaat
ketiga, kemudian beliau masuk kerumahnya. Maka seorang sahabat yang bernama
Khirbaq (yang panjang dua tangannya) memanggil Rasulullah SAW sambil
menceritakan kejadian itu, maka Rasulullah SAW keluar dengan marah sambil
menyeret selendangnya hingga sampai kepada orang banyak, lalu bertanya,
“Betulkah orang ini ?” para sahabat menjawab, “Betul”. Kemudian Rasulullah SAW
shalat satu rekaat, lalu salam, kemudian sujud (sahwi) dua kali kemudian salam
(lagi). [HR. Muslim 1 : 404]
Telah berkata Abdullah
: Rasulullah SAW pernah shalat bersama kami lima rekaat. Setelah selesai
shalat, para sahabat berbisik-bisik diantara mereka. Maka Rasulullah SAW
bertanya, “Ada apa kalian ?”. mereka menjawab, “Ya Rasulullah, apakah shalat
ini ditambah ?”. rasulullah SAW menjawab, “Tidak”. Para sahabat berkata,
“sesungguhnya engkau telah shalat lima rekaat”. Maka Nabi berpaling, lalu sujud
dua kali kemudian salam. [HR. Muslim 1 : 402]
Dari hadits-hadits diatas dapat
kita pahami bahwa, di sunnahkan untuk melakukan sujud sahwi apabila, orang yang
lupa tidak duduk Attahiyat Awwal, orang yang lupa pada rekaat kedua sudah salam
padahal masih ada satu atau dua rekaat lagi yang seharusnya ia sempurnakan,
maupun orang yang shalat kelebihan rekaat dari yang semestinya. Maka orang
tersebut disunnahkan untuk melakukan sujud dua kali atau yang biasa disebut
sujud sahwi.
*****
0 komentar:
Posting Komentar